Editorial: Moratorium Perumahan Tanpa Ujung, Solusi Parsial yang Menyisakan Masalah Tata Ruang

Lebih jauh, moratorium juga bertentangan dengan kewajiban pemerintah daerah dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan peran pemerintah daerah menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Menahan izin di pusat kota tanpa menawarkan solusi alternatif sama saja dengan menutup mata terhadap hak dasar masyarakat. Pemerintah seakan berkata “Tunggu saja, entah sampai kapan.”

Selain itu, kebijakan ini juga tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR gencar menjalankan program 3 Juta Rumah untuk mengatasi backlog perumahan. Namun di Kuningan, moratorium malah menjadi penghalang distribusi pembangunan yang seimbang. Bukankah ini ironis? Ketika pusat berlari, daerah justru berhenti.Dengan demikian, sejak awal moratorium ini telah menimbulkan benturan antara regulasi nasional dan kebutuhan daerah.

Alih-alih menjadi solusi tata ruang, moratorium justru membuka celah kontradiksi yang semakin menganga yakni legalitas yang lemah, kebutuhan rakyat yang terabaikan, dan arah pembangunan yang kian tidak pasti.

Kebutuhan Nyata vs Kekosongan Kebijakan

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan rumah tidak bisa ditahan hanya dengan surat edaran moratorium. Data nasional menyebut backlog perumahan mencapai lebih dari 12 juta unit, dan Kuningan tentu menjadi bagian dari persoalan tersebut. Ketika izin di pusat kota dihentikan, masyarakat otomatis mencari rumah di kawasan pinggiran.

Permintaan ini kemudian ditangkap pengembang, yang berbondong-bondong mengalihkan proyek ke kecamatan sekitar.Fenomena ini menciptakan paradoks baru. Sementara pusat kota “dijaga” dari ledakan pembangunan, kawasan pinggiran seperti Jalaksana, Garawangi, dan Mandirancan justru tertekan oleh konversi lahan pertanian. Bukankah ini sama saja memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya? Pemerintah harus menjawab, apakah menyelamatkan kota berarti mengorbankan desa?

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup