Kado Istimewa HUT Kuningan Gagal Bayar 100 % Selesai, Uha: Bupati Dian Cumlaude “Man Of The Year”
Dian Rachmat Yanuar “Man Of The Year”
Atas capaian ini, LSM Frontal menyebut Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar layak mendapatkan gelar Man Of The Year. Julukan itu, menurut Uha, bukan hanya simbolik, tetapi pengakuan atas kerja nyata seorang pemimpin yang bisa membawa daerah keluar dari tekanan berat keuangan.
“Beliau tidak hanya menenangkan situasi, tapi benar-benar bekerja. Maka, sebutan Man Of The Year bagi Bupati Kuningan adalah hal yang wajar dan pantas,” ucap Uha. Menurutnya, penghargaan terbesar seorang pemimpin bukanlah plakat atau piagam, melainkan kepercayaan publik yang kembali tumbuh.
Uha menegaskan, sebutan itu juga menjadi bentuk motivasi agar Bupati terus menjaga integritas dan konsistensinya. Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum untuk melahirkan lebih banyak terobosan di bidang pembangunan maupun pelayanan publik.
“Kalau hutang Tunda Bayar bisa dituntaskan, maka persoalan lain pun bisa diatasi dengan strategi yang sama. Tinggal bagaimana menjaga ritme dan konsistensi,” tambahnya.
Dengan pencapaian ini, masyarakat Kuningan diharapkan bisa merasakan dampak langsung dari kebijakan yang berorientasi pada keberpihakan publik. Kepercayaan yang lahir kembali harus dijaga agar tidak runtuh oleh kebijakan yang kontraproduktif.
Harapan ke Depan
Meski progres penyelesaian Tunda Bayar patut diapresiasi, Uha Juhana mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah. Masih ada hutang lain seperti TPP, TPG, dan kewajiban jangka pendek lain yang juga harus segera diselesaikan. Hal ini, katanya, membutuhkan konsistensi manajemen dan keterbukaan informasi publik.
Frontal sendiri berkomitmen akan terus mengawal jalannya kebijakan keuangan daerah. “Apresiasi boleh, tapi fungsi kontrol harus tetap dijalankan. Kami akan selalu hadir untuk memastikan agar setiap langkah pemerintah daerah tetap pada jalur akuntabilitas,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan penyelesaian Tunda Bayar harus dijadikan standar baru dalam tata kelola APBD. Jangan sampai capaian ini hanya bersifat sementara, melainkan harus menjadi tradisi positif dalam pengelolaan fiskal daerah.
Selain itu, ia berharap agar hubungan antara pemerintah daerah dengan penyedia jasa semakin harmonis. Pembayaran tepat waktu akan melahirkan rasa percaya yang pada akhirnya memperkuat roda pembangunan daerah.
“Kalau pemerintah bisa disiplin, penyedia jasa pun akan semakin percaya. Ujungnya, pembangunan berjalan lancar, dan masyarakat luas yang merasakan manfaatnya,” pungkas Uha.
















