PMII Kuningan Kritik Keras Program MBG, Singgung Keracunan hingga Dapur Disuspend
KUNINGANSATU.COM,- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan melontarkan kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik akibat berbagai persoalan yang muncul di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Ketua PC PMII Kuningan, Rizal Nurfahrozy, menilai berbagai insiden yang terjadi, mulai dari kasus keracunan makanan, dapur MBG yang disuspend, hingga temuan pelanggaran standar operasional, menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola dan sistem pengawasan program yang digagas pemerintah tersebut.
Menurut Rizal, pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) harus dipahami sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan MBG secara nasional.
“Pergantian Kepala BGN harus dibaca sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan MBG secara nasional. Ini menunjukkan bahwa ada persoalan serius yang tidak bisa lagi ditutupi dengan narasi keberhasilan semata. Program ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, bukan sekadar mengganti pimpinan lalu menganggap masalah selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program gizi tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan atau besarnya anggaran yang terserap. Yang lebih penting, kata dia, adalah sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan status gizi para penerima manfaat.
“Sampai hari ini publik lebih sering mendengar berapa juta porsi makanan yang telah dibagikan dan berapa banyak penerima manfaat yang dijangkau. Namun pertanyaan mendasarnya adalah, sejauh mana Program Makan Bergizi Gratis benar-benar meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia?” kata Rizal.
PMII Kuningan menilai berbagai temuan pelanggaran di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari persoalan administrasi, sanitasi, tata kelola hingga dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan baku, menjadi indikasi bahwa sistem pengawasan program belum berjalan optimal.
Kondisi serupa, lanjut Rizal, juga terjadi dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan. Sejumlah persoalan seperti kasus keracunan, keluhan terkait menu dan porsi makanan, hingga dapur MBG yang disuspend karena Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar, dinilai perlu menjadi perhatian serius semua pihak.
“Bagaimana publik bisa yakin bahwa Program MBG berjalan baik jika faktanya masih ditemukan kasus keracunan, porsi makanan yang dipersoalkan penerima manfaat, hingga dapur yang disuspend karena IPAL tidak memenuhi standar sanitasi. Ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga menyangkut lemahnya pengawasan dan tata kelola program,” tegasnya.
Menurut Rizal, pemerintah daerah, pengelola dapur MBG, yayasan, serta pihak terkait lainnya harus lebih terbuka kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program tersebut. Transparansi dinilai penting agar publik dapat mengetahui sejauh mana program berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.
PMII Kuningan juga mendorong dilakukannya audit berkala serta pengawasan independen guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
“Program MBG jangan hanya dijadikan alat pencitraan politik atau proyek yang mengejar serapan anggaran. Yang terpenting adalah kualitas makanan, keamanan pangan, manfaat bagi masyarakat, dan integritas dalam pengelolaannya. Jika aspek-aspek tersebut diabaikan, maka MBG berisiko kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik,” pungkas Rizal.
Dengan anggaran yang besar dan cakupan penerima manfaat yang luas, PMII Kuningan berharap evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG dapat segera dilakukan agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, benar-benar tercapai.
















