Tugu Berganti, Ingatan Dipertanyakan, Karang Taruna Gema Purwa Bersuara

KUNINGANSATU.COM – Polemik perubahan Tugu Bola Dunia di Jalan Ir. Soekarno-Hatta Kabupaten Kuningan menjadi Tugu Kuda mendapat sorotan dari Karang Taruna Gema Purwa Kelurahan Purwawinangun.

Ketua Karang Taruna Gema Purwa Kelurahan Purwawinangun, OKI Rohmania, menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan bentuk sebuah tugu. Menurutnya, keberadaan Tugu Bola Dunia telah menjadi bagian dari wajah kawasan sekaligus melekat dalam memori masyarakat Kuningan.

Pihaknya mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah dalam melakukan perubahan tersebut, mulai dari kajian teknis, aspek historis dan budaya, proses perencanaan, penggunaan anggaran publik hingga ukuran keberhasilan pembangunan.

“Persoalan ini bukan sekadar pergantian bentuk tugu, melainkan menyangkut sejarah, memori masyarakat, identitas daerah, proses pengambilan keputusan, serta penggunaan anggaran publik,” ujar Oki Rohmania, Minggu (13/9/2026).

Meski demikian, Oki menegaskan Karang Taruna Gema Purwa tidak berada pada posisi menolak pembangunan Tugu Kuda. Yang dipertanyakan adalah apakah penggantian simbol lama tersebut merupakan pilihan terbaik dan telah melalui proses yang matang serta partisipatif.

Menurutnya, jika Pemerintah Kabupaten Kuningan ingin menghadirkan Tugu Kuda sebagai simbol identitas daerah, terdapat kemungkinan lain yang patut dipertimbangkan, yakni membangun simbol baru di ruang berbeda tanpa harus menghilangkan simbol yang telah lebih dulu menjadi bagian dari ingatan masyarakat.

“Kuningan boleh berubah, tetapi perubahan tidak boleh berarti kehilangan ingatan sejarah,” tegasnya.

OKI juga meminta pemerintah menjawab berbagai kritik yang berkembang dengan data dan dokumen yang dapat diuji oleh publik. Transparansi, menurutnya, penting agar masyarakat dapat memahami alasan di balik perubahan tersebut.

Ia menilai pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang tidak pernah mendapatkan kritik, melainkan pemerintah yang mampu memberikan penjelasan secara terbuka dan rasional.

Di tengah polemik tersebut, Karang Taruna Gema Purwa juga mengecam tindakan yang diduga merusak bagian tugu maupun proyek, intimidasi, serta aksi main hakim sendiri.

OKI menegaskan kebebasan menyampaikan kritik, keberatan, maupun demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut tetap harus dilakukan secara bermartabat dan tidak dibarengi tindakan perusakan fasilitas atau tindakan sepihak.

“Kami mendukung proses hukum yang objektif, profesional, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Karang Taruna Gema Purwa juga mendorong adanya dialog terbuka yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, DPRD, budayawan, sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi kepemudaan hingga masyarakat luas.

Dialog tersebut dinilai penting agar penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik, tetapi juga mempertimbangkan sejarah, identitas dan memori kolektif masyarakat Kuningan.

“Kami mendukung penataan Kabupaten Kuningan sepanjang berdasarkan kajian, aturan, kepentingan publik, dan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Oki Rohmania.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup