Kado Istimewa HUT Kuningan Gagal Bayar 100 % Selesai, Uha: Bupati Dian Cumlaude “Man Of The Year”

KUNINGANSATU.COM,- Hutang Tunda Bayar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuningan Tahun 2024 senilai Rp 97,6 miliar sempat menjadi momok besar yang menimbulkan keresahan di kalangan penyedia jasa. Banyak pihak meragukan kemampuan Pemkab Kuningan untuk melunasi kewajiban tersebut di tengah kondisi fiskal yang berat.

Namun, angin segar datang. Pemkab Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berhasil membayar 100 persen atau Rp 97,6 miliar dari total beban Tunda Bayar. Jumat 29 Agustus 2025 menjadi hari bersejarah gagal bayar 100 % dilunasi semua. Progres dan prestasi besar ini menjadi capaian penting yang menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menepati janji politik Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar.

Capaian cumlaude tersebut pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, bahkan menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata kepemimpinan Bupati Dian sekaligus keputusan tepat dalam menempatkan H. Deden Kurniawan Sopandi, Aks, SE, M.Si, CFrA, QRMP sebagai Kepala BPKAD. Atas dasar itu, ia menilai Bupati Kuningan layak disebut Man Of The Year.

Progres penyelesaian Tunda Bayar APBD Kuningan Tahun 2024 yang sudah mencapai 100 persen menuai apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat. Senin (1/9/2025) Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan mendasar keuangan daerah. Ia menilai capaian pembayaran 100 % dari total Rp 97,6 miliar bukan hanya angka, tetapi gambaran kerja keras dan konsistensi.

Menurut Uha, persoalan Tunda Bayar bukan sekadar hutang teknis, melainkan beban psikologis yang menekan penyedia jasa dan kontraktor. Banyak pihak yang sebelumnya khawatir Pemkab tidak mampu menuntaskan kewajiban, kini mulai kembali percaya. Dengan progres ini, katanya, aura kepercayaan publik mulai pulih.

“Ini bukan soal administrasi semata, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat. Dan kami melihat kerja cepat dan tepat itu sudah mulai terlihat,” ucapnya. Uha menegaskan, langkah tersebut pantas dicatat sebagai capaian penting di tahun 2025.

Selain itu, ia menilai progres ini menjadi bukti adanya tata kelola keuangan yang semakin disiplin. Skema efisiensi pengeluaran dan percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicanangkan BPKAD terbukti efektif. “Kinerja ini membuktikan, kalau ada kemauan, maka bisa diwujudkan dengan strategi yang benar,” lanjut Uha.

Dengan penuh optimisme, Uha berharap Pemkab terus menjaga konsistensi dalam mengelola keuangan. Menurutnya, keberhasilan bukan akhir dari perjalanan, melainkan titik awal menuju tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepemimpinan Bupati Dian

Uha Juhana menilai bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kepemimpinan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar. Sejak awal menjabat, Dian berjanji akan memprioritaskan penyelesaian Tunda Bayar, dan kini janji itu mulai dibuktikan. Hal ini, kata Uha, menunjukkan konsistensi seorang pemimpin yang tidak hanya sekadar berbicara, tetapi juga mewujudkan.

Menurutnya, jarang ada kepala daerah yang berani menjadikan hutang Tunda Bayar sebagai prioritas utama. Sebagian besar cenderung menghindari isu ini karena dianggap sensitif. Namun, Bupati Dian memilih jalan yang berisiko demi menegakkan keadilan bagi para penyedia yang sudah bekerja.

“Beliau berani mengangkat isu yang selama ini dianggap tabu, lalu menjadikannya agenda utama. Itu bukan hal kecil. Dibutuhkan nyali, komitmen, dan keteguhan hati untuk melakukannya,” kata Uha. Ia menilai langkah itu menandai kepemimpinan yang visioner. Bentuk perwujudan program Ajeg Timbangan yaitu adanya keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terjaga, tepat sasaran dan berimbang.

Selain keberanian, Dian dinilai memiliki insting yang tepat dalam memilih orang-orang untuk menempati jabatan strategis. Menempatkan Deden Kurniawan Sopandi sebagai Kepala BPKAD disebut sebagai keputusan yang jitu. Menurut Uha, pilihan itu membuat manajemen keuangan daerah lebih tertata.

“Keputusan ini membuktikan, kepemimpinan Bupati Dian bukan sekadar formalitas. Beliau tahu siapa yang bisa bekerja, lalu memberikan kepercayaan. Itu ciri pemimpin yang layak disebut negarawan,” tambahnya.

Peran Strategis BPKAD Kuningan

Dalam kesempatan yang sama, Uha juga menyoroti peran kolektif BPKAD yang solid. Dengan para staf berlatar belakang pengalaman panjang di birokrasi, ibarat dokter specialis bisa memberikan resep tepat prognosis keuangan daerah sehingga dapat memproyeksikan kinerja keuangan melalui pengambilan keputusan dan menjalankan strategi yang tepat sasaran. Mereka tidak hanya mengelola angka-angka, tetapi juga membangun kepercayaan di tengah masyarakat dan penyedia jasa.

BPKAD Kuningan telah menunjukkan kinerja yang luar biasa. Skema efisiensi pengeluaran dan percepatan PAD yang dijalankan berhasil mempercepat pembayaran Tunda Bayar dari semula direncanakan baru bisa beres pada akhir bulan Desember tanpa harus menunggu realisasi pinjaman jangka menengah. Hal ini menjadi bukti kecerdikan dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas.

Keberhasilan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari peran Kepala BPKAD sebagai motor penggerak. Tapi di balik itu, ada sosok Bupati Dian yang mampu membaca situasi dan menempatkan orang yang tepat. Kombinasi keduanya melahirkan capaian gemilang hari ini,” ungkapnya.

Dian Rachmat Yanuar “Man Of The Year”

Atas capaian ini, LSM Frontal menyebut Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar layak mendapatkan gelar Man Of The Year. Julukan itu, menurut Uha, bukan hanya simbolik, tetapi pengakuan atas kerja nyata seorang pemimpin yang bisa membawa daerah keluar dari tekanan berat keuangan.

“Beliau tidak hanya menenangkan situasi, tapi benar-benar bekerja. Maka, sebutan Man Of The Year bagi Bupati Kuningan adalah hal yang wajar dan pantas,” ucap Uha. Menurutnya, penghargaan terbesar seorang pemimpin bukanlah plakat atau piagam, melainkan kepercayaan publik yang kembali tumbuh.

Uha menegaskan, sebutan itu juga menjadi bentuk motivasi agar Bupati terus menjaga integritas dan konsistensinya. Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum untuk melahirkan lebih banyak terobosan di bidang pembangunan maupun pelayanan publik.

“Kalau hutang Tunda Bayar bisa dituntaskan, maka persoalan lain pun bisa diatasi dengan strategi yang sama. Tinggal bagaimana menjaga ritme dan konsistensi,” tambahnya.

Dengan pencapaian ini, masyarakat Kuningan diharapkan bisa merasakan dampak langsung dari kebijakan yang berorientasi pada keberpihakan publik. Kepercayaan yang lahir kembali harus dijaga agar tidak runtuh oleh kebijakan yang kontraproduktif.

Harapan ke Depan

Meski progres penyelesaian Tunda Bayar patut diapresiasi, Uha Juhana mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah. Masih ada hutang lain seperti TPP, TPG, dan kewajiban jangka pendek lain yang juga harus segera diselesaikan. Hal ini, katanya, membutuhkan konsistensi manajemen dan keterbukaan informasi publik.

Frontal sendiri berkomitmen akan terus mengawal jalannya kebijakan keuangan daerah. “Apresiasi boleh, tapi fungsi kontrol harus tetap dijalankan. Kami akan selalu hadir untuk memastikan agar setiap langkah pemerintah daerah tetap pada jalur akuntabilitas,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan penyelesaian Tunda Bayar harus dijadikan standar baru dalam tata kelola APBD. Jangan sampai capaian ini hanya bersifat sementara, melainkan harus menjadi tradisi positif dalam pengelolaan fiskal daerah.

Selain itu, ia berharap agar hubungan antara pemerintah daerah dengan penyedia jasa semakin harmonis. Pembayaran tepat waktu akan melahirkan rasa percaya yang pada akhirnya memperkuat roda pembangunan daerah.

“Kalau pemerintah bisa disiplin, penyedia jasa pun akan semakin percaya. Ujungnya, pembangunan berjalan lancar, dan masyarakat luas yang merasakan manfaatnya,” pungkas Uha.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup