Banyak yang Tak Tahu, KPU Kuningan Masih Sibuk Meski Pemilu Sudah Berakhir
KUNINGANSATU.COM,- Banyak yang mengira aktivitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhenti ketika pesta demokrasi usai. Padahal, di balik tidak adanya tahapan pemilu atau pilkada, KPU tetap menjalankan berbagai agenda rutin yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Budi Hartono saat ditemui di Kantor KPU Kuningan, Rabu (20/5/2026).
Menurut Asep, salah satu pekerjaan utama KPU pasca-pemilu adalah terus melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan turunannya melalui PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
“Setiap hari atau setiap minggu kami tetap melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Kemudian setiap tiga bulan dibuat laporan, dan setiap enam bulan dilaksanakan pleno dengan menghadirkan stakeholder terkait,” kata Asep.
Ia menjelaskan, agenda KPU tidak hanya sebatas memperbarui data pemilih. Di bidang sosialisasi dan partisipasi masyarakat (Parmas), KPU juga tetap turun ke lapangan memberikan pendidikan pemilih. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang sebelumnya digelar di MAN 2 Ciawigebang.
Sementara itu, pada divisi hukum, KPU secara rutin mengikuti pembahasan terkait aspek hukum kepemiluan melalui forum daring yang digelar setiap Kamis. Sedangkan pada divisi teknis, kegiatan validasi dan pemutakhiran data keanggotaan partai politik juga terus berjalan.
“Jadi walaupun tidak sedang ada pemilu atau pilkada, pekerjaan KPU tetap ada. Banyak agenda yang berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain pekerjaan rutin, KPU Kuningan kini juga mulai mempersiapkan perencanaan kebutuhan anggaran untuk pemilu dan pilkada mendatang. Meski pelaksanaan pemilu diperkirakan masih berlangsung pada 2029 dan pilkada pada 2031, proses penyusunan kebutuhan anggaran disebut tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Asep menyebutkan, pihaknya memperkirakan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu mendatang. Estimasi tersebut dihitung berdasarkan proyeksi pertumbuhan jumlah penduduk, kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS), hingga potensi kenaikan harga logistik.
“Kami sudah diminta menyampaikan proyeksi kebutuhan anggaran. Sekarang pemerintah daerah juga mulai menyiapkan skema dana cadangan,” katanya.
Di sisi lain, KPU juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pilkada sebelumnya. Salah satu fokus yang akan diperkuat ke depan yakni peningkatan sosialisasi untuk menekan angka partisipasi yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
“Kami melihat ke depan sosialisasi harus lebih masif, termasuk menyasar sekolah, kelompok difabel, masyarakat marginal hingga organisasi masyarakat,” ucapnya.
Bagi KPU, berakhirnya pemilu bukan berarti pekerjaan selesai. Justru masa tanpa tahapan menjadi periode untuk memperkuat persiapan agar penyelenggaraan pesta demokrasi berikutnya dapat berjalan lebih matang.
















