Tragis! Perempuan Disabilitas Asal Kuningan Meninggal Setelah Diduga Jadi Korban Rudapaksa di Brebes

KUNINGANSATU.COM – Seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial YM (22) asal Desa Sukasari Kecamatan Mandirancan Kabupaten Kuningan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS Sidawangi. Sebelum dirawat, korban ditemukan keluarganya dalam kondisi tidak sadarkan diri di tempat kosnya di wilayah Brebes, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sempat hilang kontak selama tiga hari. Karena tidak ada kabar, pihak keluarga kemudian berinisiatif mencari korban ke tempat kosnya di Brebes. Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati korban dalam kondisi tanpa busana dan lemah sebelum akhirnya dibawa pulang ke Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis.

Sesampainya di Kuningan, korban langsung dilarikan ke RS Sidawangi dalam kondisi tidak sadar. Korban menjalani perawatan selama beberapa hari. Namun setelah sempat dipulangkan, kondisi korban kembali memburuk. Hanya sekitar dua jam setelah tiba di rumah, korban mengalami kejang-kejang hingga kembali dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RS Sidawangi.

Selain mengalami penurunan kondisi fisik, korban juga disebut mengalami trauma berat dan harus mendapatkan penanganan di poli kejiwaan. Setelah menjalani serangkaian penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Konselor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kuningan, Indah Wulansari, ketika dikonfirmasi kuningansatu.com, Jum’at (22/5/2026) membenarkan adanya pendampingan terhadap kasus tersebut.

Menurut Indah, pihaknya menerima informasi dari RS Sidawangi terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan pada 29 April 2026. Dari hasil pendampingan dan informasi yang diperoleh, korban diduga sempat diberi obat kecil berwarna putih oleh rekan kerja laki-lakinya sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.

“Selama dirawat di rumah sakit, ada teman-teman korban yang datang menjenguk dan menyampaikan informasi bahwa korban diduga diberi obat oleh rekan kerja laki-lakinya sebelum tidak sadarkan diri,” ujar Indah.

Ia menjelaskan, korban bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Brebes. Sementara korban, terduga pelaku, maupun sejumlah saksi diketahui sama-sama merupakan penyandang disabilitas tunawicara.

UPTD PPA Kabupaten Kuningan kemudian melakukan koordinasi dengan RS Sidawangi, UPTD PPA Brebes, Unit PPA Brebes, serta pemerintah desa setempat untuk penanganan kasus tersebut. Pendampingan terhadap keluarga korban juga dilakukan, termasuk saat proses pelaporan ke Polres Brebes.

Selain menyediakan analis kasus dan pendamping hukum, UPTD PPA juga memfasilitasi pembiayaan visum serta pemeriksaan laboratorium. Hasil visum dari RS Sidawangi disebut telah diambil oleh penyidik Polres Brebes untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Laporan kepolisian sudah masuk dan saat ini sedang dalam proses hukum,” katanya.

UPTD PPA Kabupaten Kuningan juga telah menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan bantuan terhadap keluarga korban selama proses penanganan perkara berlangsung.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup