TKD Kuningan Turun 111 Miliar, Uha: Tsunami Efisiensi Anggaran Jilid 2

KUNINGANSATU.COM,- Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyoroti penurunan porsi transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang anjlok ke titik terendah sejak 2005. Ia menilai, penurunan drastis ini berisiko melemahkan kapasitas pemerintah daerah dalam menyediakan layanan dasar.
Menurut Uha, pengurangan anggaran ini sangat memberatkan bagi daerah-daerah dengan kapasitas fiskal kecil, termasuk Kabupaten Kuningan, karena masih sangat bergantung kepada TKD. Ia menegaskan bahwa pemangkasan TKD dapat berdampak signifikan terhadap pembangunan layanan dasar di berbagai wilayah di Indonesia.
“Pemangkasan TKD ini mengisyaratkan resentralisasi keuangan yang kian mengebiri kewenangan daerah. Anggaran semakin tersedot ke pusat, sementara daerah makin tak berdaya. Seharusnya pemerintah menambah alokasi TKD dan memprioritaskan DAK untuk kesehatan, air bersih, dan sanitasi dalam pembahasan anggaran,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan diskusi anggaran bersama kelompok rentan seperti perempuan penyandang disabilitas, perempuan pesisir, dan perempuan miskin kota yang berisiko terdampak kebijakan pemangkasan tersebut.
Uha menjelaskan, dana TKD tahun depan dianggarkan sebesar Rp 650 triliun atau turun Rp 269 triliun dibandingkan anggaran tahun ini yang ditetapkan Rp 919 triliun. Pemerintah telah menyatakan bahwa sebagian dana TKD pada 2026 akan dialihkan kepada belanja agenda prioritas pemerintah lewat kementerian/lembaga (K/L) yang totalnya mencapai Rp 1.300 triliun.Lebih lanjut, Uha memaparkan bahwa Kabupaten Kuningan sendiri mendapat pemangkasan TKD hingga Rp 111 miliar. Kondisi ini, katanya, menjadi tantangan berat bagi pimpinan daerah dalam pengelolaan keuangan tahun 2026.
“Tsunami jilid 2 efisiensi APBD Kuningan kembali terjadi,” tegasnya.
Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, lanjutnya, memberikan dampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Berbagai belanja pegawai pun terancam menjadi korban, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biaya operasional, hingga gaji PPPK dan PPPK paruh waktu yang berpotensi tidak dapat terbayarkan pada tahun 2026.
“Akibat nyata dari pemangkasan TKD tahun anggaran 2026, bisa jadi dalam APBD Kuningan pada kondisi terburuk tidak ada lagi dana bantuan, dana hibah, pokir DPRD, maupun kegiatan fisik dan belanja modal. Hal ini tentu harus disampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi atau jalan keluarnya,” kata Uha.
Ia turut merinci penurunan dana transfer ke daerah (TKD) Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2026 yang meliputi DBH, DAU, dan DAK Fisik. Sementara itu, DAK Nonfisik, Gaji PPPK di tahun 2026, Insentif Fiskal, dan Dana Desa juga mengalami penurunan. Akibat pemangkasan tersebut, proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan tahun 2026 dipastikan menurun signifikan.
Uha menegaskan, kemampuan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dalam mengelola perubahan keuangan daerah kini benar-benar dipertaruhkan.
“Apabila Bupati Kuningan beserta TAPD tidak bisa mengatur cashflow mana kegiatan yang harus dilaksanakan, mana yang harus ditahan atau dipending dulu, atau bahkan dicoret, maka hampir dipastikan pemangkasan TKD yang sangat besar itu akan menjadi bom waktu yang meluluhlantakkan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memprioritaskan terlebih dahulu anggaran yang bersifat wajib, seperti untuk pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan penanggulangan stunting.
“Jangan sampai terjadi lagi APBD Kuningan lebih besar pasak daripada tiang seperti sebelumnya,” tambahnya.
Pengurangan TKD, kata Uha, jelas mengakibatkan kontraksi hebat pada pelaksanaan APBD Kuningan tahun 2026. Pada akhirnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali harus melakukan efisiensi pelaksanaan kegiatan, termasuk pemangkasan anggaran di semua SKPD dan DPRD yang dananya bersumber dari APBD.
“Terjadinya pemangkasan TKD untuk Kabupaten Kuningan yang nilainya mencapai Rp 111 miliar membuat kemampuan pengelolaan anggaran menjadi sorotan publik. Wujud keprihatinan terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang menurun drastis, secara otomatis kompetensi dari Kepala BPKAD Deden Kurniawan menjadi sosok utama yang akan diuji dan dipertanyakan kinerjanya dalam menangani krisis kali ini,” tegas Uha.
Ia menilai, kondisi keuangan daerah yang tidak sehat akan menjadi batu sandungan bagi akselerasi pembangunan di tengah fiskal daerah yang terbatas. Namun, menurutnya, pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang profesional dapat menjadi solusi jika seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dilakukan dengan baik.
“Menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala BPKAD Deden Kurniawan untuk menjaga keselarasan antara program prioritas dengan kemampuan fiskal daerah. Jika plafon anggaran yang diperuntukkan bagi seluruh perangkat daerah bisa disesuaikan dengan baik, maka diyakini berkurangnya APBD Kuningan ratusan miliar pada tahun 2026 tidak akan menjadi masalah,” tuturnya.
Namun, Uha mengingatkan agar tidak ada kebijakan yang dipaksakan dari pimpinan daerah tanpa kajian yang matang terkait dukungan fiskal daerah dan regulasi yang menyertainya.
“Kepala BPKAD sudah semestinya memastikan bahwa output atau outcome dari setiap program kegiatan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas dan menyeluruh selaku penerima manfaat dari APBD Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
Giuseppe
At this time it appears like BlogEngine is the preferred blogging platform available right now.
(from what I’ve read) Is that what you’re using on your blog?
Visit my web blog … digital banking

















