Ditahan Kejagung, Eks Kepala BGN Ternyata Pernah Diakui sebagai Kerabat Wakil Bupati Kuningan

KUNINGANSATU.COM – Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung kembali memunculkan berbagai fakta lama yang sempat menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah hubungan kekerabatan Dadan dengan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, yang kini kembali menjadi perbincangan sejumlah pihak.

Dadan resmi ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) setelah sebelumnya dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatan Kepala BGN. Dalam tayangan dan laporan sejumlah media nasional, Dadan terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan.

Penahanan tersebut dilakukan di tengah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Agung di lingkungan Badan Gizi Nasional. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga dilaporkan ikut ditahan dalam perkara yang sama.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, publik kembali menyoroti pernyataan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani yang pernah mengungkap hubungan keluarganya dengan Dadan Hindayana.

Dalam wawancara yang dimuat TribunJabar.id pada 16 Oktober 2025, Tuti mengakui bahwa Dadan merupakan sepupu dari suaminya. Pengakuan itu disampaikan saat dirinya memberikan klarifikasi terkait isu yang saat itu beredar mengenai dugaan kepemilikan sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan.

“Walaupun Kepala Badan Gizi itu sepupu dari suami saya, tapi tidak mudah juga untuk kami,” kata Tuti sebagaimana dikutip TribunJabar.id, 16 Oktober 2025.

Saat itu, nama Tuti sempat dikaitkan dengan isu kepemilikan hingga 19 dapur MBG yang tersebar di Kabupaten Kuningan. Namun ia membantah keras kabar tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki satu pun dapur MBG.

“Tidak benar itu. Mungkin kalau saya memiliki ini, mungkin semua sudah tahu. Itu ibaratnya saya bunuh diri, ya Pak,” ujarnya.

Menurut Tuti, kedekatan hubungan keluarga tidak serta-merta memberikan kemudahan ataupun akses khusus terhadap program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa perannya selama ini hanya membantu masyarakat yang mengalami kendala administratif, terutama terkait akses dan penggunaan aplikasi yang digunakan dalam program tersebut.

“Saya hanya membantu agar bagaimana program prioritas dari Bapak Presiden ini bisa jalan di Kabupaten Kuningan. Ketika banyak keluhan bahwa itu tidak bisa untuk masuk di aplikasi, itu aja yang mereka lontarkan ke saya,” kata Tuti.

Sementara itu, kasus yang menjerat Dadan Hindayana masih terus berkembang. Hingga kini Kejaksaan Agung belum mengungkap secara lengkap detail perkara yang menyebabkan mantan Kepala BGN tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Namun sehari sebelum penahanan dilakukan, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkap bahwa dugaan praktik jual beli titik dapur MBG atau SPPG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Dadan dari jabatan Kepala BGN.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip Detikcom, 3 Juni 2026.

Ketika ditanya apakah dugaan jual beli SPPG menjadi salah satu alasan pencopotan tersebut, Dudung menjawab singkat.

“Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Fakta bahwa Dadan Hindayana memiliki hubungan keluarga dengan Wakil Bupati Kuningan sebenarnya bukan informasi baru. Namun setelah mantan Kepala BGN itu resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung, pengakuan yang pernah disampaikan Tuti Andriani tersebut kembali menjadi bahan perbincangan publik, terutama di tengah sorotan terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis khususnya di Kabupaten Kuningan yang selama ini menjadi salah satu program unggulan pemerintah.***

Sumber:

  1. Berita Detikcom 3 Juni 2026 dengan judul Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung!
  2. Berita TribunJabar 16 Oktober 2025 dengan judul Wakil Bupati Kuningan Disebut Punya 19 Dapur MBG, Tuti Andriani Bantah: Saya Hanya Bantu
Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup