Kabar Laporan Polisi Mencuat, Al-Zamzami Kembali Jadi Sorotan Soal Pemberangkatan Haji 2026

KUNINGANSATU.COM – Rentetan persoalan yang belakangan menyeret nama Travel Al-Zamzami kembali bertambah. Sebelumnya, travel tersebut menjadi sorotan setelah 95 dari 124 jemaah umrah gagal berangkat sesuai jadwal pada 31 Juli 2026. Pihak Al-Zamzami kemudian memberikan klarifikasi dan menyatakan siap bertanggung jawab terhadap jemaah yang tertunda.

Belum selesai persoalan tersebut menjadi perhatian publik, muncul pula klaim seorang perempuan berinisial E yang mengaku memiliki tagihan sekitar Rp363 juta terkait transaksi tiket penerbangan. Persoalan itu disebut telah berlangsung sekitar satu setengah tahun dan E mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum.

Kini, muncul persoalan baru yang berbeda. Sejumlah orang yang mengaku merasa dirugikan dikabarkan memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Kuningan terkait dugaan janji pemberangkatan haji tahun 2026 yang hingga kini belum terealisasi.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, persoalan bermula ketika keluarganya mendapat tawaran pemberangkatan haji reguler pada 2026.

Menurutnya, keluarganya sebenarnya sudah terdaftar sebagai jemaah haji reguler. Namun karena masa tunggu yang cukup panjang, keluarga kemudian menerima tawaran adanya kursi haji reguler yang disebut batal berangkat.

“Keluarga saya berangkat itu nunggu pembatalan haji reguler yang gagal berangkat, contohnya seperti kematian,” ujarnya.

Ia menyebut tawaran tersebut datang dari pihak travel yang menyampaikan adanya dua kursi haji reguler yang batal berangkat pada 2026. Salah satunya kemudian ditawarkan kepada ibunya dengan biaya sekitar Rp200 juta.

“Kebetulan tahun kemarin pihak travel menawarkan ada dua kursi yang gagal berangkat haji 2026, makanya salah satunya menawarkan ke keluarga saya dengan biaya Rp200 juta,” katanya.

Proses pemberkasan kemudian berjalan. Namun, menurut narasumber, proses tersebut mengalami kendala karena ketatnya persyaratan hingga akhirnya ditolak.

Keluarga kemudian mendapat penjelasan bahwa porsi yang disebut sudah tersedia akan dicairkan, tetapi prosesnya masih menunggu penyelesaian dengan keluarga jemaah pemilik porsi yang disebut telah meninggal dunia.

Narasumber mengaku keluarganya tidak memahami secara detail mekanisme tersebut sehingga memilih mempercayai informasi yang disampaikan.

“Kalau dari pihak saya sih karena kita awam ya, enggak tahu, jadi kita percaya saja ke pihak travelnya,” ujarnya.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah keluarga menyerahkan uang muka sebesar Rp100 juta. Menurut narasumber, komunikasi yang sebelumnya intensif justru berubah setelah pembayaran dilakukan.

“Sebelum kami masukin DP Rp100 juta beliau update terus, nanya terus. Tapi setelah uang masuk enggak ada kabar sama sekali,” ungkapnya.

Karena keberangkatan belum jelas dan haji 2026 pun sudah terlewat, keluarganya tersebut kini meminta pengembalian uang secara penuh.

“Makanya kami minta full refund uang aja,” katanya.

Kabar mengenai adanya langkah hukum tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis. Namun, ia belum dapat memastikan apakah persoalan tersebut sudah resmi tercatat sebagai laporan polisi atau masih sebatas konsultasi.

“Coba saya cek dan lihat berkasnya dulu ya, kebetulan kemarin saya lagi di Bandung dan hari ini juga ada giat latihan menembak jadi belum sempat ngecek,” kata Abdul Azis saat dikonfirmasi KuninganSatu.com, Jumat (21/8/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Travel Al-Zamzami belum merespons konfirmasi yang telah disampaikan wartawan KuninganSatu.com terkait persoalan tersebut.

KuninganSatu.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Al-Zamzami maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup