RSUD 45 Kuningan Akan Direvitalisasi? Pemkab Minta Dukungan Pemerintah Pusat

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan meminta dukungan pemerintah pusat untuk merevitalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan. Permohonan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam audiensi bersama Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas RI Diah Lenggogeni, ST, MSc., beserta jajaran.

Audiensi tersebut membahas kondisi RSUD 45 yang dinilai membutuhkan penanganan serius, terutama dari sisi infrastruktur, sarana prasarana, hingga ketersediaan alat kesehatan.

Bupati Dian memaparkan, rata-rata usia bangunan RSUD 45 Kuningan telah lebih dari 25 tahun. Sementara itu, sebagian besar alat kesehatan yang digunakan di rumah sakit tersebut juga telah berusia lebih dari 10 tahun.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap kenyamanan pelayanan hingga keselamatan pasien.

Persoalan lainnya adalah keterbatasan lahan. RSUD 45 saat ini berdiri di atas lahan sekitar 20.000 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 15.000 meter persegi. Kondisi itu membuat pengembangan fasilitas rumah sakit menjadi semakin terbatas.

Di hadapan jajaran Bappenas, Bupati Dian menyampaikan bahwa kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Kuningan belum cukup untuk membiayai kebutuhan revitalisasi secara mandiri.

“Kapasitas fiskal APBD kami sangat terbatas dan hampir 90 persen bergantung pada kebijakan pusat,” ujar Dian.

Karena itu, Pemkab Kuningan berharap RSUD 45 dapat masuk dalam program strategis atau prioritas pemerintah pusat sehingga kebutuhan revitalisasi dapat memperoleh dukungan pendanaan.

Menurut Dian, kebutuhan pengembangan RSUD 45 tidak hanya berkaitan dengan masyarakat Kabupaten Kuningan. Rumah sakit tersebut juga menjadi salah satu fasilitas kesehatan rujukan bagi masyarakat dari wilayah sekitar, termasuk sebagian warga Kabupaten Majalengka, seperti dari Kecamatan Cikijing.

Menanggapi usulan tersebut, Bappenas meminta Pemkab Kuningan segera melakukan validasi dan pemutakhiran data ASPAK.

Data tersebut dinilai penting karena harus menggambarkan kondisi sarana dan prasarana rumah sakit secara aktual, termasuk tingkat kerusakan fisik yang terjadi di RSUD 45.

Pemutakhiran data menjadi salah satu langkah penting agar kebutuhan revitalisasi dapat dipetakan secara lebih akurat dan selanjutnya berpeluang masuk dalam skema pendanaan pemerintah pusat.

Selain persoalan RSUD 45, Bappenas juga memberikan perhatian terhadap arah pembangunan kesehatan Kabupaten Kuningan dalam lima tahun mendatang.

Dalam penyusunan RPJMD, pemerintah daerah diminta memprioritaskan sejumlah indikator yang berkaitan dengan peningkatan usia harapan hidup masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah penekanan Angka Kematian Ibu (AKI), penanganan stunting, pemberantasan Tuberkulosis (TB), serta optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Persoalan AKI antara lain berkaitan dengan masih kurangnya pemeriksaan rutin dan persoalan gizi. Sementara untuk penanganan stunting, pemerintah daerah saat ini telah mendapat dukungan melalui tim pendamping keluarga.

Di sisi lain, Direktur RSUD 45 Kuningan dr. Deki Saifullah, MM.Kes., menjelaskan posisi rumah sakit tersebut dalam sistem pelayanan kesehatan rujukan.

RSUD 45 Kuningan merupakan rumah sakit pengampu rujukan untuk layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA) tingkat madya berdasarkan SK Kementerian Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1277/2024.

Deki juga menyoroti penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan berdampak terhadap kapasitas tempat tidur RSUD 45.

Saat ini rumah sakit memiliki sekitar 250 tempat tidur. Dengan penerapan KRIS, kapasitas tersebut diperkirakan turun menjadi 205 tempat tidur.

Pengurangan kapasitas hingga 45 tempat tidur tersebut perlu diantisipasi sejak awal agar perubahan standar pelayanan tidak berdampak terhadap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Karena itu, revitalisasi RSUD 45 bukan hanya berkaitan dengan pembaruan bangunan dan alat kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kuningan serta wilayah sekitarnya.

Pemkab Kuningan kini perlu menindaklanjuti hasil audiensi tersebut, terutama melalui pembaruan data ASPAK dan penyiapan dokumen pendukung sebagai bagian dari upaya mengusulkan revitalisasi RSUD 45 kepada pemerintah pusat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup