Organ Hilang dan Membusuk di Laos, Pria Kelahiran Kuningan Tewas Misterius, TPPO Lagi?

KUNINGANSATU.COM – Kasus warga Kabupaten Kuningan yang bekerja ke luar negeri kembali menyisakan duka. Seorang pria berinisial J dikabarkan meninggal dunia di Laos dalam kondisi mengenaskan.

J merupakan pria kelahiran Kabupaten Kuningan yang diketahui tinggal bersama keluarga di Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Kabar duka tersebut diterima keluarga sekitar 31 Agustus 2026, setelah sebelumnya J disebut kehilangan kontak dengan keluarga selama kurang lebih satu bulan.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, J diperkirakan meninggal pada 11 Agustus 2026 dan jenazahnya hingga kini masih berada di salah satu rumah sakit di Laos.

Kepada kuningansatu.com, MS, bibi J, membenarkan kabar tersebut. MS mengatakan, J berangkat ke luar negeri sekitar November 2025 setelah sebelumnya bekerja sebagai satpam.

Menurut MS, keberangkatan J terjadi setelah adanya pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. J kemudian disebut berangkat dan awalnya menuju Singapura sebelum akhirnya berada di Laos.

“Ponakan saya itu namanya J. Usianya 28 tahun. Dia berangkat sekitar bulan November 2025. Tadinya bekerja sebagai satpam, kemudian ada pihak yang mengajak dan mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar,” ujar MS, Rabu (9/9/2026).

MS mengaku keluarga sempat kesulitan mengetahui keberadaan J. Bahkan, komunikasi dengan J terputus. Menurutnya, sekitar sebulan sebelum kabar kematian diterima, keluarga sudah tidak lagi mendapatkan komunikasi secara langsung dari J.

Informasi mengenai keberadaan J kemudian kembali diterima keluarga setelah adanya kabar penemuan jenazah di kawasan Golden Triangle, Laos. MS menyebut jenazah ditemukan di sebuah gedung konstruksi dan terdapat identitas yang diyakini milik J.

“Katanya ditemukan di Laos, di Golden Triangle. Di gedung konstruksi ditemukan mayat yang bernama J. Di situ ada identitas anak ponakan saya dan saya yakin itu KTP ponakan saya,” katanya.

Yang membuat keluarga semakin terpukul, kondisi jenazah J disebut sudah mengalami pembusukan. Keluarga memperkirakan kondisi tersebut berkaitan dengan waktu kematian yang disebut terjadi sekitar 11 Agustus 2026, sementara kabar kematian baru diterima sekitar 31 Agustus.

MS juga mengungkapkan, sebelum meninggal, J sebenarnya sudah memiliki keinginan untuk pulang ke Indonesia. Bahkan, berdasarkan cerita yang diterima keluarga, J disebut telah mengumpulkan uang sekitar Rp80 juta sebagai bekal untuk pulang.

Namun, keluarga mendapat informasi bahwa apabila J pulang sebelum masa kontrak kerjanya selesai, terdapat denda yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

“Katanya sebelum kejadian ini dia ingin pulang. Sudah punya modal sekitar Rp80 juta. Tapi katanya kalau pulang sebelum kontrak selesai harus bayar denda kurang lebih Rp50 juta. Setelah itu kami tidak tahu pastinya bagaimana,” ungkap MS.

Hingga kini, jenazah J masih berada di Laos. Keluarga mengaku terkendala biaya untuk proses pemulangan. Berdasarkan informasi yang diterima, biaya repatriasi jenazah diperkirakan mencapai Rp200 juta, meski angka tersebut masih berupa perkiraan.

MS berharap pemerintah maupun pihak-pihak yang memiliki kewenangan dapat membantu proses pemulangan jenazah J agar dapat dimakamkan di kampung halamannya.

“Mohon bantuannya supaya ponakan kami ini bisa pulang, walaupun dalam keadaan apapun. Kami sebagai keluarga sangat kehilangan,” tutur MS.

MS mengaku J merupakan anak yang sejak kecil turut diasuh dan diperhatikannya. Karena itu, kabar kematian tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.

“Sakit sekali, Pak. Kehilangan sekali. Yang namanya anak, dari kecil saya urus, sekarang sudah besar tidak ada, sakit sekali. Sebagai orang tua sangat-sangat kehilangan,” ucapnya.

Kasus meninggalnya J di Laos kini menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait proses keberangkatannya, pekerjaan yang dijalani, kondisi sebelum meninggal, hingga penyebab kematiannya.

Munculnya informasi mengenai tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar juga membuat persoalan ini perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang memastikan bahwa J merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Keluarga berharap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami J dapat diungkap secara terang dan jenazahnya segera dipulangkan ke Indonesia.

“Karena dia tinggalnya di sini. Kalau di Jakarta keluarganya merantau, pasti pulang lagi ke sini. Mudah-mudahan saya mohon bantuannya,” pungkas MS.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup