G30S dan Tantangan Mahasiswa: Jangan Hanya Hafal Sejarah
KUNINGANSATU.COM,- Setiap 30 September, ingatan kolektif bangsa Indonesia kembali berhadapan dengan satu episode sejarah yang hingga hari ini belum sepenuhnya selesai dibicarakan: Gerakan 30 September 1965. Peristiwa tersebut bukan sekadar rangkaian tanggal, nama, dan tragedi politik, melainkan sebuah simpul sejarah yang memperlihatkan betapa kompleksnya relasi antara kekuasaan, ideologi, militer, masyarakat sipil, dan konstruksi ingatan dalam kehidupan berbangsa.
Karena itu, memperingati 30 September semestinya tidak berhenti pada seremoni atau reproduksi narasi yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bagi generasi mahasiswa, momentum ini justru perlu ditempatkan sebagai ruang intelektual untuk membaca sejarah secara kritis, proporsional, dan bertanggung jawab.
Sejarah bukan sekadar apa yang terjadi, tetapi juga bagaimana sebuah masyarakat memilih untuk mengingat apa yang terjadi.
Peristiwa G30S memiliki konsekuensi politik dan kemanusiaan yang sangat besar. Setelah peristiwa penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat pada 1 Oktober 1965, Indonesia memasuki perubahan politik yang fundamental. Dalam perkembangannya, terjadi penindasan dan kekerasan massal terhadap mereka yang dituduh atau diasosiasikan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun kelompok yang dianggap terkait dengannya.
Pada titik inilah pentingnya menghadirkan perspektif kemanusiaan dalam membaca sejarah. Perbedaan posisi politik tidak semestinya menghilangkan pengakuan terhadap martabat manusia. Korban sejarah tidak boleh direduksi menjadi angka, sementara penderitaan tidak semestinya dikuburkan hanya karena berhadapan dengan kepentingan politik tertentu.
Namun, membaca sejarah secara kritis juga bukan berarti mengganti satu narasi tunggal dengan narasi tunggal lainnya. Tugas intelektual justru menuntut kita untuk membuka ruang terhadap sumber, kesaksian, penelitian, dan perspektif yang beragam, kemudian mengujinya melalui metodologi dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Kampus semestinya menjadi ruang tempat sejarah diperdebatkan secara ilmiah, bukan ruang untuk membekukan sejarah menjadi dogma. Tradisi akademik mengajarkan bahwa sebuah klaim harus diuji, sebuah kesaksian harus ditempatkan dalam konteks, dan sebuah kesimpulan harus terbuka terhadap koreksi ketika ditemukan bukti baru.
Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan tersebut semakin relevan. Generasi muda hari ini dapat menemukan berbagai versi sejarah hanya dalam hitungan detik. Persoalannya bukan lagi sekadar keterbatasan informasi, melainkan kemampuan membedakan antara pengetahuan, propaganda, opini, dan disinformasi.
Dalam konteks tersebut, literasi sejarah menjadi bagian dari literasi kewargaan. Masyarakat yang kehilangan kemampuan membaca sejarah secara kritis akan mudah terjebak dalam politik ingatan: masa lalu digunakan untuk membangun kebencian, menciptakan stigma, atau membenarkan kekerasan terhadap kelompok tertentu.
Sebagai mahasiswa BKPI sekaligus bagian dari organisasi pergerakan mahasiswa, saya memandang bahwa memperingati 30 September harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya dialog dan keberanian intelektual. Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya mampu menghafal sejarah; kita membutuhkan generasi yang mampu memahami konteks, menguji sumber, mendengar kesaksian korban, dan mengambil pelajaran moral dari tragedi masa lalu.
Kita boleh berbeda dalam menafsirkan sejarah. Tetapi perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menanggalkan kemanusiaan.
Pada akhirnya, bangsa yang matang bukanlah bangsa yang melupakan sejarah, melainkan bangsa yang mampu berdamai dengan kompleksitas sejarahnya sendiri. Mengingat G30S bukan berarti memelihara kebencian terhadap masa lalu. Sebaliknya, mengingat adalah upaya agar tragedi kemanusiaan tidak kembali menemukan ruang dalam kehidupan demokrasi kita.
30 September semestinya tidak hanya menjadi tanggal untuk mengingat sebuah tragedi, tetapi juga momentum untuk mempertanyakan bagaimana kita membangun ingatan, bagaimana kita memperlakukan kebenaran, dan bagaimana kita memastikan bahwa sejarah tidak lagi menjadi alasan untuk mengorbankan kemanusiaan.
Karena sejarah yang dipelajari dengan kritis akan melahirkan kebijaksanaan; sementara sejarah yang dipelihara hanya sebagai kebencian berpotensi melahirkan tragedi baru.
Oleh: Nuradiat, Mahasiswa BKPI INSTIKU & Kabid Advokasi PK PMII INSTIKU















