Pancasila dan Konsepsi Bernegara, Warisan Besar Bung Karno untuk Indonesia
KUNINGANSATU.COM – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni tidak hanya menjadi momentum mengenang sejarah lahirnya dasar negara, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya visi, ide, gagasan, dan konsepsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan Uha Juhana, Ketua GMNI Kuningan Periode 2003-2006, dalam refleksinya memperingati Hari Lahir Pancasila, Bulan Bung Karno, sekaligus memperingati 125 tahun kelahiran Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, Senin (1/6/2026).
Menurut Uha, Pancasila tidak dapat dilepaskan dari tiga momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pertama, pidato Soekarno pada Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 yang memperkenalkan Pancasila sebagai philosofische grondslag atau dasar filsafat Indonesia merdeka. Kedua, lahirnya Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 melalui Panitia Sembilan. Ketiga, pengesahan UUD 1945 dan Pancasila dalam Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.
“Meski proses perumusan Pancasila berlangsung melalui beberapa tahapan, tanggal 1 Juni tetap menjadi tonggak penting karena pada saat itulah Bung Karno pertama kali menyampaikan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka,” ujar Uha.
Ia menjelaskan, penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 merupakan pengakuan terhadap momentum historis pidato Soekarno dalam Sidang BPUPKI yang kemudian diterima secara aklamasi oleh peserta sidang.
Dalam pidatonya, Soekarno menawarkan lima dasar yang harus dimiliki negara Indonesia. Menurut Uha, Bung Karno meyakini bahwa persatuan nasional hanya dapat terwujud apabila bangsa Indonesia memiliki ide dan cita-cita bersama yang menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan bernegara.
“Soekarno selalu menekankan bahwa segala sesuatu harus dipimpin oleh ide, menghikmati ide, dan melaksanakan ide. Dari situlah lahir konsepsi besar bernama Pancasila yang hingga hari ini terbukti mampu menjaga keutuhan dan keberagaman Indonesia,” katanya.
Uha menuturkan bahwa sebelum diperkenalkan sebagai dasar negara, konsep Pancasila telah terlebih dahulu diterapkan Bung Karno dalam lingkungan pergerakannya saat berada di Surabaya, Bandung, Ende, hingga Bengkulu. Setelah mendapatkan respons positif, konsep tersebut kemudian ditawarkan kepada bangsa Indonesia melalui forum BPUPKI.
Lebih lanjut, Uha menjelaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pandangan hidup bangsa Indonesia. Soekarno menyebutnya sebagai philosofische grondslag atau weltanschauung, yakni fondasi filosofis yang menjadi arah perjalanan bangsa.
“Pancasila adalah norma dasar yang fundamental bagi negara Indonesia. Karena itu, keberadaan Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan praktik kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Menurut Uha, Bung Karno bahkan memperkenalkan Pancasila kepada dunia internasional melalui pidatonya yang berjudul To Build The World A New dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 30 September 1960.
Dalam forum tersebut, Soekarno menegaskan bahwa Pancasila tidak berakar pada Manifesto Komunis maupun Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat, melainkan merupakan konsepsi yang lahir dari pengalaman sejarah dan kebudayaan bangsa Indonesia sendiri.
Dari perjalanan sejarah tersebut, Uha menilai bahwa bangsa Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin yang memiliki ideologi, visi, dan konsepsi yang jelas dalam membangun negara.
“Kita tidak boleh terjebak pada pragmatisme politik semata. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, baik di tingkat lokal maupun nasional,” tegasnya.
Ia juga mengutip pandangan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, yang menegaskan bahwa pemerintah harus berpijak pada Pancasila sebagai pedoman keselamatan negara dan ketertiban dunia.
Menurut Hatta, kata Uha, Indonesia belum sepenuhnya berdasarkan Pancasila apabila pemerintah dan masyarakat belum mampu menjalankan amanat UUD 1945, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, pendidikan, serta keadilan sosial.
Uha menegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum refleksi bagi para politisi dan pemimpin bangsa agar senantiasa mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Konsepsi sangat penting dalam membangun bangsa. Dengan konsepsi yang jelas, kita dapat mencegah terjadinya rekayasa demokrasi maupun penyimpangan hukum. Indonesia membutuhkan pemimpin yang ideologis, yang mampu memberikan arah dan tujuan yang jelas bagi masa depan bangsa,” pungkasnya.
Ia menilai, Bung Karno telah memberikan teladan tentang pentingnya gagasan dan konsepsi dalam membangun negara. Karena itu, semangat Pancasila dan ajaran Bung Karno harus terus dihidupkan sebagai pedoman dalam menjaga persatuan dan membangun Indonesia yang berkeadilan sosial.***















