Teror Air Keras Aktivis KontraS, GMNI Kuningan Keluarkan Pernyataan Sikap dan Desak Usut Aktor Intelektual
KUNINGANSATU.COM – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kuningan, Amar Fahri, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus yang terjadi pada 12 Maret 2026.
Dalam pernyataan resminya, Jum’at (20/3/2026) Amar Fahri menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Ia menegaskan bahwa keterlibatan oknum aparat, khususnya yang disebut berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia, menjadi tamparan keras bagi prinsip supremasi sipil di Indonesia.
“Fakta bahwa pelaku yang diamankan merupakan empat orang oknum anggota BAIS TNI adalah sebuah tamparan keras bagi demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia. Tugas TNI adalah sebagai alat pertahanan negara untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari ancaman luar, bukan menjadi alat untuk membungkam suara kritis rakyat dengan cara-cara yang keji dan tidak manusiawi,” ujar Amar.
GMNI Kuningan juga secara tegas mengutuk tindakan penyiraman air keras tersebut. Amar menyebut aksi itu sebagai bentuk teror yang bertujuan membungkam kebebasan berpendapat.
“Tindakan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan serangan terhadap demokrasi dan upaya teror untuk membungkam kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengecam dugaan keterlibatan oknum aparat aktif dalam kasus ini. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya degradasi moral dan profesionalisme dalam tubuh institusi negara.
“Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan predator bagi rakyat,” katanya.
Dalam tuntutannya, GMNI Kuningan mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan mengusut tuntas aktor intelektual di balik serangan tersebut. Amar menegaskan pentingnya mengungkap siapa pihak yang memberi perintah, mendanai, serta motif di balik aksi kekerasan itu.
“Kami mendesak Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak berhenti pada eksekutor lapangan saja. Harus diungkap siapa yang memberi perintah, siapa yang mendanai, dan apa motif di balik serangan ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.




Selain itu, GMNI juga menuntut proses hukum yang transparan dan terbuka kepada publik. Jika terbukti terdapat instruksi secara institusional, Amar menilai perlu adanya reformasi besar di tubuh intelijen negara.
“Kami meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan. Jika terbukti ada instruksi institusional, maka harus ada reformasi besar-besaran,” tambahnya.
Sebagai bentuk solidaritas, GMNI Kuningan menyatakan berdiri bersama korban dan seluruh aktivis pembela hak asasi manusia di Indonesia. Amar menegaskan pihaknya tidak akan mundur menghadapi segala bentuk intimidasi.
“Demokrasi tidak boleh mati di tangan mereka yang memegang senjata. Rakyat tidak boleh takut oleh teror air keras. Karena sejatinya, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan pada laras senjata,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut juga ditutup dengan seruan solidaritas yang kuat dari GMNI Kuningan di tengah momentum Idulfitri, sebagai pengingat bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidak boleh berhenti.***
















