Kasus PJU Kuningan Caang 117 Miliar Sempat Masuk Ruang Sidang DPRD, Ini Temuan dan Rekomendasi Pansus Kala Itu

Pansus juga mengungkap masalah teknis di lapangan. Tercatat sedikitnya 700 titik lampu tidak menyala sebagaimana mestinya, sementara sebagian lampu lain kualitasnya dipertanyakan. Kontrak dengan pihak ketiga menimbulkan kejanggalan, antara lain profil perusahaan penyedia tidak memenuhi syarat, adanya perubahan susunan direksi pada saat kontrak berjalan, serta absennya direktur perusahaan ketika diundang rapat klarifikasi. Studi banding yang dilakukan ke daerah lain menemukan perbedaan harga cukup signifikan untuk barang sejenis, yang makin memperkuat dugaan adanya mark-up dalam pelaksanaan proyek.

Berdasarkan temuan itu, Pansus menyusun sembilan rekomendasi resmi. Pertama, Pemkab diminta segera membentuk tim tindak lanjut hasil pembahasan Pansus untuk memastikan rekomendasi dijalankan. Kedua, Pemkab diwajibkan menyampaikan hasil audit BPK atas proyek Kuningan Caang kepada DPRD dan publik agar transparan. Ketiga, Pemkab harus segera menyelesaikan kewajiban pembayaran satu paket pekerjaan yang masih tertunggak sebesar Rp37 miliar kepada pihak ketiga, dengan batas waktu paling lambat September 2024. Keempat, pihak ketiga diwajibkan bertanggung jawab penuh melakukan perbaikan dan pemeliharaan seluruh lampu PJU yang rusak atau belum menyala, dengan koordinasi bersama Dinas Perhubungan.

Kelima, Pemkab diminta membentuk sekretariat bersama antara Dinas Perhubungan dan pihak ketiga sebagai wadah koordinasi operasional dan teknis program. Keenam, Dinas Perhubungan harus mengevaluasi ulang data jumlah kebutuhan PJU berdasarkan titik zonasi yang jelas agar tidak terjadi kesalahan perencanaan di masa mendatang. Ketujuh, Pemkab diminta menjadikan kekurangan dalam perencanaan program Kuningan Caang sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran, agar tidak terulang kembali pada program serupa. Kedelapan, Pemkab didorong konsisten menggunakan mekanisme e-purchasing e-catalog sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. Kesembilan, penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen di masa mendatang harus sesuai dengan nomenklatur anggaran agar akuntabilitas terjaga.

Laporan Pansus ini telah dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kuningan pada Juli 2024, menandai bahwa persoalan proyek PJU Kuningan Caang lebih dulu masuk ke ranah politik sebelum kini ditangani secara hukum. Dengan temuan dan rekomendasi yang detail, publik kini menanti apakah langkah DPRD tersebut akan menjadi landasan awal bagi aparat penegak hukum dalam menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan proyek yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah ini.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Brigette

    Neat blog! Is your theme custom made or did you download it from somewhere?
    A theme like yours with a few simple adjustements would really make
    my blog jump out. Please let me know where you got your theme.
    With thanks

    Also visit my site :: fintechbase

    Reply
Sudah ditampilkan semua
Tutup