Kondisi APBD Kuningan 2025 Memprihatinkan, Aktivis Desak DPRD Ikut Efisiensi Anggaran

KUNINGANSATU.COM,- Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan tahun 2025 dinilai memprihatinkan. Salah satu aktivis Kabupaten Kuningan, Roy Aldilah, menilai langkah efisiensi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuningan seharusnya juga diterapkan pada lembaga legislatif, yakni DPRD Kuningan.

“Pada anggaran tahun 2025, Pemda Kuningan telah melakukan efisensi APBD dengan penghematan sebesar Rp45 miliar. Termasuk pemangkasan pada pos Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan dari pemerintah pusat untuk menyehatkan kembali fiskal daerah, sehingga berdampak pada bisa terselesaikannya utang tunda bayar Pemda Kuningan tahun 2024 dengan cepat,” ujar Roy Aldilah, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, meskipun pahit, salah satu langkah yang diambil adalah pemangkasan TPP bagi ASN yang merupakan kebijakan sulit namun rasional untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Hasil dari efisiensi anggaran tersebut telah digunakan Pemda Kuningan untuk menyelesaikan utang tunda bayar tahun 2024 sebesar Rp96,7 miliar yang telah diselesaikan semuanya tuntas pada tahun ini.

Roy menambahkan, dana hasil efisiensi juga dialokasikan untuk perbaikan jalan, sehingga menunjukkan penggunaan anggaran yang lebih fokus pada prioritas pembangunan.

“Meskipun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk juga lembaga legislatif seharusnya, merasakan dampaknya dari adanya efisiensi anggaran. Ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, di mana Pemda Kuningan menjalankan kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” tuturnya.

Lebih lanjut, Roy menilai Kuningan menjadi daerah yang sangat membutuhkan suntikan anggaran dari pusat untuk menyelesaikan berbagai masalahnya, terutama soal belanja pegawai yang mencapai sekitar 70 persen dari total APBD. Meskipun dilakukan efisiensi, kebijakan tersebut diharapkan tidak menurunkan kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN untuk tetap melakukan pelayanan publik dengan baik.

Efisiensi Anggaran DPRD Kuningan 2025

Kenyataan bahwa Pemda Kuningan telah melakukan efisiensi APBD semestinya diikuti oleh DPRD juga. Menurut Roy, efisiensi anggaran harus berlaku tidak hanya pada pemerintah daerah (eksekutif), tetapi juga harus diterapkan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu sendiri.

“Misalnya dilakukan juga pemangkasan dalam anggaran belanja mereka. Ini berarti DPRD juga harus mengurangi pengeluaran yang tidak efisien, seperti biaya rapat atau perjalanan dinas, dan mengalihkannya untuk kepentingan masyarakat yang lebih penting,” tegasnya.

Mengapa DPRD Juga Perlu Melakukan Efisiensi

Roy menilai DPRD memiliki tanggung jawab publik sebagai representatif rakyat.

“Mereka memiliki tanggung jawab untuk menggunakan anggaran secara bijaksana dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Adalah bentuk keadilan di mana efisiensi anggaran di semua tingkatan OPD telah dilakukan tanpa pandang bulu, yang seharusnya dilakukan juga untuk DPRD. Hasilnya penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan dana digunakan untuk pelayanan publik yang optimal,” paparnya.

Mengurangi Pemborosan Anggaran APBD

Dengan menerapkan efisiensi pada anggaran APBD Kuningan tahun 2025, Roy menyebut pemborosan anggaran dapat ditekan.

“Anggaran yang sebelumnya terbuang untuk hal-hal yang kurang berdampak dapat dialihkan kepada program yang lebih mendesak, seperti penanganan infrastruktur atau UMKM. Contohnya, pengurangan belanja barang dan jasa bisa mengurangi biaya untuk konsumsi rapat atau pembelian ATK yang tidak esensial,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembatasan perjalanan dinas DPRD Kuningan.

“Perjalanan dinas harus lebih terukur dan fokus pada tujuan yang benar-benar perlu. Mereka dapat mempertimbangkan ulang rencana perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah yang tidak selaras dengan prinsip efisiensi anggaran,” jelas Roy.

Desakan Cut Off Sementara Anggaran DPRD

Roy menegaskan, sudah seharusnya Bupati Kuningan melakukan langkah penghentian pencairan dana atau cut off sementara terhadap anggaran DPRD Kuningan untuk sisa kegiatan tahun 2025 sebagai salah satu upaya serius menekan terjadinya pemborosan dalam pengelolaan APBD.

“Pengelolaan APBD merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Dengan begitu, kondisi APBD ke depan diharapkan dapat menjadi sehat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Roy juga mengingatkan, langkah efisiensi ini menjadi penting sebelum APBD Kuningan tahun 2026 mengalami kontraksi pengurangan anggaran sebesar Rp111 miliar atau “tsunami jilid 2” efisiensi kembali diberlakukan karena adanya kebijakan drastis dari pemerintah pusat terkait pemangkasan transfer ke daerah (TKD).***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup