Kepala Sekolah S Angkat Bicara, Serahkan Sepenuhnya ke PGRI dan Kuasa Hukum!

KUNINGANSATU.COM,- Kasus dugaan tindakan tidak pantas yang melibatkan oknum kepala sekolah dasar negeri berinisial S di Kecamatan Ciawigebang kembali berkembang setelah redaksi Kuningansatu.com berhasil menghubungi yang bersangkutan. S sebelumnya dilaporkan oleh AAR, anak kandung almarhumah YH sekaligus anak sambungnya, ke sejumlah instansi pemerintah atas dugaan tindakan asusila dan pengabaian administrasi penting terkait kepegawaian almarhumah.

Ketika dikonfirmasi pada Selasa (18/11/2025), S memilih untuk tidak memberikan penjelasan panjang lebar mengenai laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh tanggapan maupun klarifikasi telah diserahkan sepenuhnya kepada pengacara dan organisasi profesinya.

“Saya sudah klarifikasi ke PGRI Kabupaten dan pengacara, jadi apa pun tanggapan sudah diserahkan semuanya. Saya sepenuhnya menyerahkan kepada PGRI,” ujar S singkat.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, S.Pd., M.M, menegaskan bahwa PGRI memiliki kewajiban untuk mendampingi setiap anggotanya dalam keadaan apa pun, termasuk ketika menghadapi persoalan hukum. Ia mengatakan pendampingan dilakukan baik di dalam maupun di luar proses hukum, sekaligus melalui mekanisme pembinaan organisasi.

“PGRI berkewajiban mendampingi anggota di luar dan di dalam proses hukum serta memberikan pembinaan bagi yang bermasalah,” paparnya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan upaya mediasi antara pihak pelapor dan terlapor, Ida menyebut bahwa langkah perdamaian dapat saja ditempuh selama dapat menjaga kondisi psikologis maupun sosiologis para pihak. Menurutnya, penyelesaian yang lebih menenangkan bagi pihak-pihak yang bersengketa tetap menjadi pertimbangan organisasi.

“Intinya kita akan lakukan pembinaan bersama termasuk kepada seluruh anggota dan juga kerja sama dengan lembaga pembinaan lainnya,” ujarnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas dan profesionalisme tenaga pendidikan di Kabupaten Kuningan. Redaksi kuningansatu.com akan terus mengikuti perkembangan kasus serta menunggu pernyataan resmi lanjutan dari dinas terkait maupun klarifikasi lebih lengkap dari pihak S maupun PGRI.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup