Hari Ini, Sejumlah Anggota DPRD Kuningan Kembali Penuhi Panggilan Kejaksaan

KUNINGANSATU.COM – Penyelidikan dugaan penyimpangan penetapan dan realisasi tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi DPRD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2017-2025 terus berlanjut. Setelah sehari sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuningan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, agenda permintaan keterangan kembali berlanjut pada Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima Kuningansatu.com, hari ini sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuningan kembali dijadwalkan menghadap Kejaksaan Negeri Kuningan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus tunjangan DPRD yang tengah bergulir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggota DPRD yang saat ini dimintai keterangan merupakan mereka yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan.

Salah satu anggota Banggar DPRD Kabupaten Kuningan, dr. Toto Taufikurohman Kosim, membenarkan adanya agenda permintaan keterangan tersebut saat dikonfirmasi Kuningansatu.com.

“Iya Alhamdulillah,” kata anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pemanggilan anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran tersebut diduga dilakukan secara bertahap berdasarkan asal partai politik masing-masing.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Ujang Kosasih, membantah dirinya telah menerima panggilan pada hari sebelumnya, Senin (27/7/2026).

Politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 itu mengaku pada saat bersamaan sedang mengikuti agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD di Bandung.

Meski demikian, Ujang membenarkan adanya informasi bahwa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuningan, khususnya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), telah menerima panggilan dari Kejaksaan Negeri Kuningan untuk dimintai keterangan.

“Katanya ada, saya kebetulan lagi agenda Bamus di Bandung,” ujarnya.

Pemanggilan terhadap unsur legislatif tersebut semakin memperlihatkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejari Kuningan. Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, termasuk mantan Sekretaris DPRD dan mantan pejabat yang pernah menduduki jabatan strategis di Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kejaksaan Negeri Kuningan belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun jumlah keseluruhan anggota DPRD yang telah dan akan dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan penetapan dan realisasi tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi DPRD Kabupaten Kuningan periode 2017-2025.

Kuningansatu.com masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Kuningan maupun pihak-pihak terkait guna memastikan perkembangan terbaru dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup