Gaji ASN Kuningan Tetap Cair Saat Hari Libur, Kepala BPKAD: Ini Zaman Digital Bro!

KUNINGANSATU.COM – Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kini tidak lagi bergantung pada hari kerja. Melalui transformasi digital dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, proses pembayaran gaji dapat dilakukan secara lebih fleksibel, termasuk ketika jadwal pencairan bertepatan dengan hari libur seperti pembayaran gaji untuk bulan Agustus tahun 2026 ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP, mengatakan perkembangan teknologi telah memberikan perubahan besar dalam mekanisme pembayaran gaji ASN.

Menurutnya, saat ini sistem pembayaran tidak lagi mengenal batasan hari kerja seperti sebelumnya, karena dukungan teknologi memungkinkan proses berjalan lebih cepat dan efisien.

“Ini zaman digital bro, tidak ada kata hari libur gaji tidak bisa dibayarkan dan harus menunggu hari kerja,” kata Deden, Sabtu (1/8/2026).

Deden mengungkapkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, pembayaran gaji ASN memang masih dilakukan mengikuti hari kerja. Namun, seiring dengan inovasi dan penerapan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah, hal tersebut kini tidak lagi menjadi hambatan.

“Dulu memang pembayaran gaji dilakukan di hari kerja. Sekarang tidak mengenal libur, gaji bulan Agustus 2026 sudah masuk rekening masing-masing ASN per hari ini meskipun hari libur, coba saja cek, bisa buat malam mingguan,” seloroh Deden.

Ia menjelaskan, transformasi digital yang diterapkan bukan hanya memberikan kemudahan dalam proses pembayaran, tetapi juga tetap menjaga prinsip tata kelola keuangan yang baik. Sistem yang lebih modern membuat proses pembayaran menjadi lebih fleksibel tanpa mengesampingkan aspek kehati-hatian dan pertanggungjawaban.

“Transformasi digital itu fleksibel tapi tetap akuntabel,” kata Deden.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pembayaran hak-hak ASN dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan kepastian waktu pencairan.

“Transformasi digital bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan. Yang terpenting, sistem ini tetap mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan kepastian pembayaran hak-hak ASN. Itulah yang terus kami jaga di BPKAD Kabupaten Kuningan,” tutup Deden.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup