Program 3 Juta Rumah Masuk Kuningan, Ada Rumah Tipe 36 Rp166 Juta dan DP 0 Persen

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mematangkan langkah untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program strategis pemerintah pusat.

Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk aparatur sipil negara (ASN) yang hingga kini belum memiliki rumah pertama.

Sosialisasi Program 3 Juta Rumah bagi ASN dan MBR digelar di Ruang Rapat Sang Adipati, Lantai 2 Gedung Setda Kuningan, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti para sekretaris perangkat daerah dari badan, dinas hingga kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menegaskan keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada ketersediaan rumah, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan berbagai aspek pendukung.

Mulai dari validasi data calon penerima, kepastian tata ruang, ketersediaan lahan, kemudahan perizinan hingga dukungan pembiayaan perlu dipersiapkan secara terpadu.

“Data kepemilikan rumah calon penerima akan divalidasi agar program ini benar-benar menyasar masyarakat MBR dan ASN yang memenuhi kriteria,” kata U. Kusmana.

Ia menjelaskan, Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi jumlah keluarga yang belum memiliki rumah sendiri maupun belum menempati hunian yang layak.

Di tingkat daerah, sejumlah perangkat daerah pun mulai diarahkan mengambil peran sesuai kewenangannya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) diminta mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen tersebut menjadi salah satu landasan untuk mempermudah proses Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sementara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diarahkan melakukan pemetaan terhadap aset tanah milik pemerintah daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan bersubsidi.

Persoalan perizinan juga masuk dalam perhatian Pemkab Kuningan. Digitalisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) didorong agar proses pengajuan dapat dilakukan secara daring dan memangkas potensi hambatan birokrasi.

Tak berhenti di internal pemerintah daerah, koordinasi dengan pihak lain juga dinilai penting. Bappeda, Disperkimtan, perbankan penyalur KPR hingga asosiasi pengembang akan dilibatkan dalam rapat koordinasi wilayah untuk menyusun roadmap pembiayaan dan zonasi pembangunan perumahan.

Ada Rumah Tipe 36 Rp166 Juta, DP 0 Persen

Dalam kegiatan tersebut, turut diperkenalkan salah satu opsi hunian yang ditujukan bagi calon penerima program, yakni Perumahan Graha Kuningan I.

Perumahan tersebut menawarkan rumah tipe 36 dengan harga sekitar Rp166 juta. Selain bebas BPHTB, pengembang juga menawarkan skema uang muka atau DP 0 persen dengan cicilan mulai sekitar Rp900 ribu per bulan.

Rencana pembangunan perumahan tersebut berada di wilayah Luragung dan Cidahu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., mengatakan sasaran program tidak hanya masyarakat berpenghasilan rendah secara umum.

ASN yang belum memiliki rumah juga menjadi bagian dari sasaran.

Menurut Beni, prioritas bagi ASN akan diarahkan kepada pegawai golongan rendah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta staf non-ASN di lingkungan Pemkab Kuningan yang tercatat belum memiliki rumah pertama.

“Program ini menjadi peluang bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak, aman dan sehat,” ujarnya.

Kuningan Dapat Tambahan 250 Unit Bedah Rumah

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si., menyebut Pemkab Kuningan sebelumnya telah memperoleh penghargaan tingkat nasional atas komitmen dan kinerjanya dalam mendukung akselerasi Program 3 Juta Rumah.

Penghargaan yang diberikan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut kemudian membawa dampak lanjutan bagi Kabupaten Kuningan.

Sebagai tindak lanjut, Kuningan mendapatkan tambahan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 unit bedah rumah dengan nilai total mencapai Rp5 miliar.

Deni berharap tambahan bantuan itu tidak hanya menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi momentum untuk memperluas penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

“Penghargaan yang diterima Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bukan akhir dari pencapaian, melainkan stimulus dan modal kepercayaan dari pemerintah pusat yang harus dijaga,” kata Deni.

Secara nasional, Program 3 Juta Rumah memiliki skema distribusi 2 juta rumah untuk wilayah pedesaan, baik melalui pembangunan maupun renovasi, serta 1 juta rumah baru untuk wilayah perkotaan melalui kemitraan strategis.

Bagi Kuningan, program tersebut menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem penyediaan perumahan. Tidak hanya mengandalkan tambahan 250 unit BSPS, tetapi juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, perbankan, pengembang dan perangkat daerah.

Deni menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor penting agar program tersebut tidak berhenti pada seremoni atau sekadar penambahan jumlah unit rumah.

“Dengan dukungan data yang valid, kesiapan tata ruang dan lahan, kemudahan perizinan, serta pembiayaan yang tepat, kami berharap akses masyarakat terhadap hunian layak semakin luas, termasuk bagi ASN dan MBR di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Muda pada Inspektorat Khusus Jenderal, Direktur PT Garis Reka Mulia beserta jajaran, serta Pimpinan Bank BJB Cabang Kuningan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup