DPRD Bungkam soal Ciremai, Dadan Satyavadin: Ini Pengkhianatan terhadap Rakyat!
KUNINGANSATU.COM,- Tekanan terhadap kawasan Gunung Ciremai terus meningkat, mulai dari penyusutan sumber air, beban bangunan di lereng, hingga kawasan penyangga yang diperlakukan sebagai komoditas. Namun di tengah krisis ekologis tersebut, DPRD Kabupaten Kuningan justru dinilai menghilang dari tanggung jawabnya.
Hal itu disampaikan Dadan Satyavadin, Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Kuningan, Minggu (21/12/2025). Menurutnya, kebungkaman DPRD bukan lagi sekadar keterlambatan merespons, melainkan bentuk pembiaran yang berbahaya.
“Ini bukan diam biasa. Ini pengkhianatan terhadap mandat publik,” tegas Dadan.
Ia menilai ironi besar terjadi ketika masyarakat, mahasiswa, aktivis lingkungan, budayawan, hingga media lokal justru lebih dulu bergerak menyuarakan ancaman terhadap Ciremai. Sementara DPRD, sebagai lembaga pengawas kekuasaan yang digaji negara, memilih tidak tampil.
“Isu Ciremai bukan isu sunyi. Ia bergema di ruang publik, di pemberitaan, dan dirasakan langsung oleh warga desa penyangga yang mulai kehilangan air dan rasa aman. DPRD tidak bisa berdalih tidak tahu,” ujarnya.
Dadan menyebut, jika DPRD tetap bungkam, hanya ada dua kemungkinan yaitu tidak mampu menjalankan fungsi, atau tidak mau karena sudah terikat kepentingan tertentu.
Ia pun melontarkan pertanyaan keras yang, menurutnya, wajar disampaikan publik.
“Apakah DPRD sudah masuk angin? Dan jika iya, angin itu dibagi rata per fraksi atau sudah lintas fraksi?” katanya.
Pertanyaan tersebut, lanjut Dadan, bukan prasangka, melainkan berangkat dari fakta politik. Hingga kini, tidak terlihat adanya rapat terbuka, penggunaan hak interpelasi, hak angket, rekomendasi resmi, atau bahkan pernyataan sikap yang jelas dari DPRD terkait kondisi Ciremai.
“DPRD memilih aman. Dan dalam krisis ekologis, memilih aman berarti mengorbankan rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, Dadan menilai kebungkaman DPRD justru memberi ruang legitimasi bagi perusakan lingkungan. Eksploitasi dapat terus berjalan, izin bisa dinegosiasikan, sementara risiko longsor dan krisis air dianggap sekadar kerusakan sampingan.
“Pada titik ini, DPRD tidak lagi netral. Ia menjadi bagian dari masalah,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Gunung Ciremai bukan sekadar aset daerah, melainkan penyangga kehidupan masyarakat Kuningan dan sekitarnya. Ketika wakil rakyat tidak bersuara saat sumber hidup dirusak, maka DPRD kehilangan legitimasi moral sebagai representasi rakyat.
Meski demikian, Dadan menyebut masih ada jalan bagi DPRD untuk memulihkan fungsi dan kepercayaan publik.
“Bertindak sekarang. Panggil semua pihak, buka data ke publik, dorong audit ekologis dan audit perizinan, serta gunakan hak konstitusional secara terbuka,” katanya.
Jika DPRD tetap memilih bungkam, Dadan menegaskan, publik berhak mencatatnya dalam sejarah.
“Sebagai lembaga yang hadir di gedung, diam di krisis, dan gagal saat rakyat menagih keberanian. Jika terus bungkam, yang dibungkam bukan hanya suara rakyat, tapi juga hati nurani wakilnya sendiri,” pungkasnya.***
















