Bangku Kosong Paripurna DPRD Kuningan, HMI: Jangan Cuma Hadir di Slip Gaji

KUNINGANSATU.COM – Dinamika kehadiran anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam Rapat Paripurna kembali menjadi sorotan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan menilai persoalan kuorum dan kehadiran anggota dewan tidak bisa dilihat sebatas urusan teknis rapat, tetapi berkaitan langsung dengan tanggung jawab politik kepada masyarakat.

Sekretaris Umum HMI Kuningan, Uhin Maftuhin, menilai kehadiran anggota DPRD dalam setiap agenda paripurna merupakan bagian penting dari pelaksanaan mandat sebagai wakil rakyat. Terlebih, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk membahas berbagai agenda pemerintahan daerah, termasuk pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan program untuk tahun 2027.

Menurut Uhin, absennya anggota dewan tanpa alasan yang jelas patut menjadi perhatian. Sebab, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab melekat untuk menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Rapat paripurna bukan hanya formalitas, tetapi seharusnya menjadi tanggungjawab wakil rakyat, apalagi ketika membahas terkait pandangan umum fraksi atas kejelasan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2026 dan penyusunan program di tahun 2027,” ujarnya, Sabtu (12/9/2026).

Ia menilai keberadaan setiap fraksi dalam forum paripurna juga memiliki arti penting dalam memastikan proses pemerintahan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui forum tersebut, fraksi memiliki kesempatan menyampaikan sikap, pandangan maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Karena itu, menurut Uhin, persoalan kehadiran tidak semestinya dianggap remeh.

“Kalau rapat paripurna saja tidak hadir, lantas aspek pengawasannya dimana?,” tegasnya.

Sorotan HMI kemudian melebar pada pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif. Uhin menilai fungsi tersebut harus dijalankan secara lebih tajam dan tidak berhenti pada forum-forum formal semata.

Bagi dia, pengawasan legislatif semestinya hadir dalam bentuk keberanian mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah, mengkritisi program yang dinilai bermasalah, serta memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan kebijakan tetap berada dalam koridor aturan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai pengawasan menjadi kaku cuma gara-gara aspek politik. Digaji puluhan juta dengan pajak rakyat seharusnya pengawasan lebih diperketat,” tuturnya.

HMI Kuningan pun berharap dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna tersebut menjadi bahan evaluasi bagi DPRD. Kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Uhin menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk menilai sekaligus mengawasi kinerja para wakilnya. Jika persoalan tersebut tidak segera menjadi perhatian serius, HMI Kuningan mengisyaratkan akan membawa kritik tersebut ke ruang publik melalui aksi.

“Harapannya, ini bisa menjadi evaluasi bagi wakil kami. Kalau tidak segera dievaluasi, kami yang akan mengevaluasi untuk turun ke jalan,” tutupnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup