Habis Eksekutif Sekarang Legislatif, Paripurna DPRD Kuningan Molor 2 Jam

KUNINGANSATU.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kepala SKPD dalam sidang pembahasan APBD, kini giliran rapat paripurna pada Jumat (11/9/2026) terkendala dari sisi internal DPRD sendiri.

Rapat yang membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 tersebut terpaksa diskors karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum.

Padahal, dalam agenda resmi kegiatan Bupati Kuningan, rapat dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 hingga 14.30 WIB. Bupati Dian Rachmat Yanuar dijadwalkan menghadiri rapat, sementara Wakil Bupati Tuti Andriyani mendampingi Bupati.

Namun hingga memasuki sore hari, rapat belum dapat berjalan sebagaimana agenda. Sekitar pukul 15.20 WIB, pimpinan rapat akhirnya memutuskan melakukan skorsing selama satu jam hingga pukul 16.20 WIB.

Dari total 50 anggota DPRD Kuningan, baru 23 anggota yang tercatat hadir. Dua pimpinan DPRD juga berada di ruang sidang.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kuningan H. Dwi Basyuni Natsir, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kuningan Saw Tresna Septiani. Bupati Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriyani turut hadir.

“Karena rapat masih belum memenuhi quorum, maka skorsing maksimal satu jam saya mulai,” kata Dwi sebelum mengetukkan palu.

Situasi tersebut menarik perhatian karena beberapa hari sebelumnya, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy justru menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala SKPD dalam rapat paripurna APBD.

Saat itu, Nuzul menilai kehadiran kepala dinas penting karena pembahasan APBD berkaitan langsung dengan program kerja pemerintah daerah yang nantinya akan dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Saya tanggapi secara normatif saja. Paripurna ini kan sangat krusial, menyangkut APBD, dan APBD itu menyangkut hajat hidup orang banyak di Kabupaten Kuningan. Harusnya hadir, karena Nota Pengantar ini nantinya kan diimplementasikan oleh para pemangku kebijakan, terutama kepala-kepala dinas,” tegas Nuzul.

Namun, ketika ditanya mengenai ketidakhadiran Bupati pada rapat paripurna sebelumnya, Nuzul menyatakan dapat memakluminya karena Bupati telah menyampaikan izin resmi.

“Kalau ketidakhadiran Pak Bupati saya maklumi, karena beliau sudah izin. Makanya saya tidak menyoroti Pak Bupati. Tapi ini SKPD-SKPD-nya kok tidak hadir?” ujarnya.

Kini, dalam rapat paripurna berikutnya, persoalan kehadiran kembali muncul. Bedanya, kali ini yang menjadi persoalan adalah belum terpenuhinya jumlah anggota DPRD untuk mencapai kuorum.

Berdasarkan informasi dalam rapat, delapan anggota DPRD disebut tengah mengikuti bimbingan teknis. Sebanyak 11 anggota lainnya tidak hadir karena sakit, sementara tiga anggota menyampaikan izin.

Informasi yang berkembang menyebutkan delapan anggota yang mengikuti Bimtek tersebut berasal dari Fraksi PKB dan sedang menjalani Bimtek internal.

Adapun dua agenda yang seharusnya dibahas dalam paripurna tersebut sama-sama berkaitan dengan kebijakan anggaran daerah.

Agenda pertama yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sedangkan agenda kedua berupa penyampaian penjelasan secara resmi Bupati mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2027.

Kedua agenda tersebut memiliki posisi penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah. Perubahan APBD 2026 berkaitan dengan penyesuaian anggaran tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi pijakan program dan belanja pemerintah daerah untuk tahun berikutnya.

Dengan rapat yang semula dijadwalkan selesai pukul 14.30 WIB namun baru diskors sekitar pukul 15.20 WIB, perhatian kini tertuju pada terpenuhi atau tidaknya kuorum setelah masa skorsing berakhir.

Rapat pun masih harus menunggu kehadiran anggota dewan sebelum agenda pembahasan APBD 2026 dan APBD 2027 dapat dilanjutkan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup