Air Ciremai Dicuri Terang-Terangan, Negara Cuma Nonton?

KUNINGANSATU.COM,- Presidium Pergerakan Kuningan (PERAK) menyatakan secara tegas bahwa praktik pemanfaatan air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah pencurian air, bukan pengambilan, bukan pemanfaatan, dan bukan pula persoalan administratif.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Presidium PERAK melalui juru bicaranya, Ahmad Rio Nugraha, Kamis (22/1/2026). Ia menegaskan, pencurian air di kawasan konservasi itu berlangsung terang-terangan, sistematis, dan disaksikan langsung oleh negara.

“Ini pencurian air murni. Terjadi di kawasan taman nasional, dilakukan tanpa legitimasi hukum yang sah, dan dibiarkan berlangsung di hadapan aparat penegak hukum dan pejabat daerah,” tegas Rio.

Menurutnya, fakta lapangan yang terlihat saat inspeksi dan pengukuran debit air telah menunjukkan adanya perampasan sumber daya alam dari kawasan lindung yang secara hukum tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan komersial.

Lebih lanjut, Rio menyoroti kehadiran Kapolres Kuningan, Balai TNGC, dan Bupati Kuningan di lokasi kejadian. Dalam pandangan PERAK, kehadiran tersebut menjadikan peristiwa itu bukan sekadar temuan, melainkan tindak pidana yang terjadi di depan mata negara.

“Mereka hadir di tempat kejadian perkara. Mereka melihat aliran air dicuri dari kawasan konservasi. Namun tidak ada penghentian, tidak ada penyegelan, dan tidak ada proses hukum yang bisa dilihat publik,” ujarnya.

PERAK menilai, pembiaran terhadap pencurian air di Gunung Ciremai adalah bentuk kegagalan negara menjalankan fungsi perlindungan sumber daya alam sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Ketika pencurian sumber daya alam dibiarkan, maka negara sedang menanggalkan wibawanya sendiri. Ini bukan lagi soal teknis, ini soal keberanian negara menegakkan hukum,” kata Rio.

Ia juga mengkritik dalih menunggu kajian atau laporan tambahan yang kerap digunakan untuk merespons kasus tersebut. Menurut PERAK, alasan itu tidak relevan karena peristiwa pencurian telah terlihat secara langsung.

“Tidak ada yang perlu dikaji untuk menghentikan pencurian. Jika negara perlu kajian untuk bertindak atas kejahatan yang terjadi di depan mata, maka hukum sedang dipermainkan,” tegasnya.

PERAK mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pencurian air di kawasan TNGC, membuka proses hukum secara transparan, serta mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Gunung Ciremai sedang dicuri airnya. Negara ada di lokasi, tapi memilih diam. Jika ini terus dibiarkan, publik akan mencatat bahwa pencurian sumber daya alam bisa berlangsung aman selama negara memilih menjadi penonton,” pungkas Rio.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup