Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Tunjangan DPRD, Dua Anggota Banggar Hindari Awak Media

KUNINGANSATU.COM – Kejaksaan Negeri Kuningan kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuningan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan kasus tunjangan DPRD pada Selasa (28/7/2026). Dua anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan, yakni Drs. H. Moch Gozali, M.Si. dan Dr. Toto, memenuhi panggilan penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Moch Gozali tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan sekitar pukul 08.30 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.

Sejumlah wartawan yang telah menunggu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB tidak berhasil menemui kedua anggota DPRD tersebut usai pemeriksaan. Keduanya diduga memilih keluar melalui pintu belakang sehingga menghindari awak media yang telah menunggu untuk meminta keterangan.

Moch Gozali kemudian dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp. Ia membenarkan telah memenuhi panggilan penyidik.

“Iya,” ujar Gozali singkat.

Menurutnya, pemeriksaan yang dijalani sebatas permintaan klarifikasi terkait tunjangan anggota DPRD.

“Masalah tunjangan-tunjangan saja,” katanya.

Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Gozali menjelaskan bahwa penyidik lebih banyak mengonfirmasi terkait tunjangan pada periode 2024-2025, meski sempat ada pertanyaan yang menyinggung tahun-tahun sebelumnya.

“Yang ditanya itu 2024-2025. Dari 2022 sempat ditanya juga, tapi tidak menjadi pokok pembahasan,” ungkapnya.

Ia menegaskan telah memberikan seluruh keterangan yang diminta penyidik.

“Sudah, sekonfirmasi saja,” ucapnya.

Gozali juga menyebut proses pemeriksaan berlangsung sekitar empat hingga lima jam. Ia mengaku mulai diperiksa sejak pagi dan selesai menjelang waktu zuhur.

“Sebentar, paling sampai sebelum zuhur,” katanya.

Terkait pihak lain yang turut diperiksa, Gozali mengatakan pada hari yang sama dirinya dipanggil bersama Dr. Toto. Sementara pemeriksaan terhadap anggota DPRD lainnya telah dilakukan pada hari sebelumnya.

“Saya dengan Pak Toto. Kalau kemarin Pak Hariri, Bu Neneng, dan Bu Tresna,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi bahwa dirinya keluar melalui pintu belakang Kejaksaan Negeri Kuningan, Gozali membenarkannya.

“Iya,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dr. Toto belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kuningan juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status maupun perkembangan penyidikan terkait pemeriksaan terhadap para anggota DPRD tersebut. Pemeriksaan disebut masih berlangsung sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan oleh penyidik.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup