Bukan Kaleng-Kaleng! Tiga Pelaku, Tiga Kasus, Semua Disapu Bersih Tim URC Satreskrim Polres Kuningan
KUNINGANSATU.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kuningan kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Kabupaten Kuningan. Dalam rangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan selama Operasi Jaran Lodaya 2026, petugas berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus penjambretan.
Tiga kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Ciawigebang, Sindangagung, dan Hantara. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial BS, AR, dan IS, berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.
Kasus pertama terjadi pada 13 Mei 2026 di Dusun Kliwon, Desa Kramatmulya, Kecamatan Ciawigebang. Pelaku berinisial BS diduga mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu ditinggalkan dengan kondisi kunci kontak masih tergantung. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa harus merusak sistem pengamanan motor.
Kasus kedua merupakan tindak pidana penjambretan yang terjadi pada 26 Mei 2026 di wilayah Desa Sindangagung. Pelaku berinisial AR diduga merampas tas milik korban di depan sebuah warung di Jalan Raya Sindangagung sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dalam tas tersebut terdapat telepon genggam, dompet, kartu identitas, serta sejumlah dokumen penting milik korban.
Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada 30 Mei 2026 di area perkebunan Desa Pakapasan Girang, Kecamatan Hantara. Pelaku berinisial IS diduga mencuri sepeda motor yang terparkir di lokasi perkebunan dengan cara merusak kunci kontak kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban.
Ketiga kasus tersebut berhasil diungkap berkat penyelidikan yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek jajaran. Analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, serta informasi yang diperoleh dari masyarakat menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi para pelaku.
Pelaku BS berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Sementara pelaku AR ditangkap oleh Tim URC bersama Unit Reskrim Polsek Garawangi di wilayah Dusun Kliwon, Desa Ciawigebang. Adapun pelaku IS berhasil diamankan oleh Tim URC bersama Unit Reskrim Polsek Ciniru saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Winduhaji, Kecamatan Kuningan.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil curian, telepon genggam, tas milik korban, dokumen identitas, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga komponen kunci kontak yang dirusak oleh pelaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi oleh Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusumah, yang mewakili Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz, dan Kasi Humas AKP Mugiyono dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan pada Kamis (4/6/2026).
Dalam keterangannya, Wakapolres mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung pemanfaatan teknologi dan sinergi dengan masyarakat.
“Ketiga kasus ini berhasil kami ungkap berkat kerja keras Tim URC Satreskrim Polres Kuningan bersama jajaran Polsek. Dukungan masyarakat, analisis CCTV, dan penyelidikan yang intensif menjadi faktor penting dalam mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku,” ujar Kompol Eryda di hadapan sejumlah awak media.
Ia menegaskan bahwa Polres Kuningan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, baik dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor maupun menjaga barang berharga saat berada di ruang publik.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tiga kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polres Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Kuningan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.***
















