62 Ribu PBI JKN Dinonaktifkan, Yaya: Jangan Sampai Ada ‘Kejutan Buruk’ Saat Rakyat Berobat!

KUNINGANSATU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yaya, SE, menyoroti persoalan penonaktifan puluhan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kuningan. Ia menegaskan, pelayanan kesehatan tidak boleh menghadirkan “kejutan buruk” bagi masyarakat yang datang untuk berobat, Jum’at (13/2/2026).

Menurut Yaya, pelayanan kesehatan seharusnya menjadi ruang paling manusiawi dalam kehidupan bernegara. Namun dalam praktiknya, masyarakat kerap dihadapkan pada persoalan administrasi saat sedang membutuhkan pelayanan medis.

“BPJS berbicara soal data, kementerian berbicara regulasi, rumah sakit berbicara klaim dan anggaran. Sementara pasien datang dengan kondisi kesehatan yang memburuk. Semua merasa benar, tapi rakyat yang sakit justru tidak benar-benar dilayani secara utuh,” ujar Yaya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang beredar, sekitar 62 ribu peserta PBI JKN di Kabupaten Kuningan dinonaktifkan. Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potensi kecemasan bagi puluhan ribu masyarakat.

“Ini berarti ada 62 ribu kemungkinan kejutan di rumah sakit. Ada 62 ribu keluarga yang sewaktu-waktu bisa kehilangan perlindungan kesehatan ketika kondisi darurat datang,” katanya.

Legislator yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan ini menilai, persoalan yang sering terjadi adalah masyarakat baru mengetahui kepesertaan BPJS mereka nonaktif saat sedang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia menyebut, banyak warga tidak mendapatkan notifikasi memadai, tidak ada tenggat waktu yang jelas, serta minim pendampingan sistematis.

“Secara teori rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Tetapi praktik di lapangan, pasien sering diarahkan ke berbagai loket, diminta mengurus administrasi ke desa hingga dinas sosial, sebelum akhirnya kembali berobat dalam kondisi yang semakin memburuk,” ucapnya.

Ia menegaskan, dampak paling berat dirasakan oleh pasien penyakit kronis, salah satunya penderita gagal ginjal stadium lima yang harus menjalani hemodialisa rutin. Ketika kepesertaan BPJS mendadak nonaktif, pasien berpotensi kehilangan layanan yang sangat vital.

“Pasien hemodialisa tidak boleh melewatkan jadwal perawatan. Jika terlambat, bisa terjadi pembengkakan tubuh, sesak napas, penumpukan racun dalam darah, hingga berisiko aritmia jantung bahkan henti jantung,” jelasnya.

Yaya mengakui verifikasi dan sinkronisasi data memang penting, namun menurutnya penghentian layanan kesehatan terhadap pasien kronis karena persoalan administrasi merupakan kebijakan yang harus dievaluasi.

Ia menyebut, dalam rapat bersama Dinas Sosial sebelumnya telah disampaikan agar pasien dengan penyakit kronis diprioritaskan untuk diaktifkan kembali kepesertaannya. Namun hingga kini, ia menilai belum ada transparansi data terkait jumlah peserta yang sudah diaktifkan maupun yang masih terdampak.

“Dinsos harus merespon cepat. Jangan sampai pasien kronis menjadi korban sistem yang lambat,” tegasnya.

Yaya menilai persoalan ini merupakan masalah klasik yang berakar pada ketidaksinkronan data serta koordinasi lintas lembaga yang belum optimal. Kondisi tersebut memicu fenomena masyarakat baru mengetahui status kepesertaan nonaktif saat sedang sakit.

Ia meminta pemerintah pusat, BPJS, kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk duduk bersama mencari solusi menyeluruh. Salah satu yang diusulkannya adalah pemberian notifikasi minimal satu bulan sebelum penonaktifan kepesertaan.

“Dengan begitu masyarakat memiliki waktu cukup untuk memperbaiki data sebelum berada dalam kondisi darurat medis,” katanya.

Ia menegaskan, kesehatan merupakan hak konstitusional warga negara dan tidak boleh sekadar dipandang sebagai angka dalam sistem administrasi.

“Ketika sistem bermasalah, yang harus diselamatkan adalah manusianya, bukan prosedurnya. Ukuran keadilan sosial bukan seberapa rapi data yang kita miliki, tetapi seberapa cepat negara hadir saat rakyat berjuang antara hidup dan mati,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup