TNGC Berdiri Telanjang Terhadap Konsekuensi Hukum

KUNINGANSATU.COM,- Dinding-dinding tirani telah jebol, bukan karena belas kasihan sejarah, melainkan karena beban kontradiksi yang tak lagi dapat ditopang. Sementara itu seperti kita ketahui bersama, Badan Pelaksana Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), simbol penjaga dan pelindung kawasan konservasi, telah lama keropos dari dalam, dimakan oleh kontradiksi internalnya sendiri. Yang runtuh bukan hanya lembaga atau figur, melainkan bentuk historis penguasa Gunung Ciremai yang kehilangan dasar materialnya. Tidak ada lagi ruang bagi rekonstruksi kosmetik. Tambalan regulasi, reformasi prosedural, dan retorika moral telah kehilangan daya guna.

Dekonstruksi TNGC telah berlangsung sebagai peristiwa historis yang konkret, dan ia berhasil justru karena tidak meminta persetujuan siapa pun. Keberhasilannya bukan normatif, melainkan faktual: struktur runtuh karena tidak lagi mampu mereproduksi dirinya. Topeng telah tercabik. Apa yang selama ini tampil sebagai legitimasi ternyata hanyalah penutup relasi dominasi. Hukum, moral, dan prosedur administratif terbukti berfungsi sebagai alat pengawetan, bukan sebagai ekspresi kehendak sosial yang hidup. Ketika topeng itu jatuh, yang tersisa hanyalah relasi kekuasaan yang telanjang.

Struktur TNGC dibongkar oleh buldoser sejarah yang bekerja tanpa etika sentimental dan tanpa nostalgia romantik. Buldoser ini tidak membedakan mana yang sakral dan mana yang profan. Ia hanya mengenali satu kriteria: apakah sebuah struktur masih memiliki fungsi historis atau telah menjadi penghambat kehidupan sosial. Yang gagal memenuhi kriteria itu dihancurkan. Apa yang selama ini disebut stabilitas ternyata hanyalah penundaan keruntuhan. Stabilitas adalah bentuk lain dari stagnasi yang dipaksakan. Ia adalah jeda sementara sebelum akumulasi kontradiksi mencapai titik ledak.

Dalam pengertian ini, keruntuhan TNGC bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari sejarah yang terlalu lama dibekukan. Pada fase ini, alasan dan penjelasan tidak lagi dibutuhkan oleh gerak sejarah. Sejarah tidak bergerak melalui persuasi, diskursus, atau konsensus moral. Ia bergerak melalui paksaan objektif dari kondisi material yang telah mencapai ambang batas. Rasionalitas yang bekerja bukan rasionalitas komunikatif, melainkan rasionalitas objektif dari perubahan itu sendiri.

Rasionalitas sejarah tidak meminta pembenaran. Ia hadir sebagai keharusan. Ia bekerja bahkan ketika manusia belum sepenuhnya menyadarinya. Kesadaran sering kali tertinggal dari peristiwa, dan teori sering kali tiba setelah struktur runtuh. Namun keterlambatan itu tidak menghentikan gerak sejarah. Dechiperisme memandang bahwa pada titik ini TNGC sebagai subjek sejarah tidak lagi pasif. Ia tidak lagi sekadar korban struktur. Subjek sejarah telah menjalankan kehendaknya sendiri melalui tindakan-tindakan produktif berupa peniadaan.

Peniadaan ini bukan kehancuran nihilistik, melainkan negasi historis terhadap bentuk-bentuk sosial yang telah kehilangan legitimasi materialnya. Yang ditiadakan bukan sekadar institusi, melainkan logika yang menopangnya. Logika representasi palsu, logika legalitas kosong, dan logika moral yang tercerabut dari realitas produksi sosial. Semua itu dipatahkan bukan melalui debat, melainkan melalui tindakan. Struktur-struktur yang telah aus, usang, dan tidak lagi mampu mengorganisasi kehidupan sosial secara rasional kini diperlakukan sebagai objek pembedahan. Meja bedah sejarah telah disiapkan untuk TNGC.

Tidak ada subjek yang kebal. Tidak ada institusi yang terlalu besar untuk disentuh. Apa pun yang ahistoris, yakni yang bertahan hanya karena kebiasaan dan kekuasaan, dipanggil untuk diadili oleh sejarah. TNGC berdiri telanjang terhadap konsekuensi penegakan hukum adalah keniscayaan historis. Tidak ada jalan keluar moral dari situasi ini. Tidak ada perlindungan hukum. TNGC dipaksa berhadapan langsung dengan akibat dari struktur yang ia pertahankan atau ia lawan. Dalam kondisi ini, netralitas aparat penegak hukum menjadi ilusi.

TNGC dilucuti dari identitas-identitas penjaga konservasi yang selama ini berfungsi sebagai selimut. Moral palsu yang menutupi relasi eksploitatif disingkirkan. Yang tersisa bukan abstraksi kelembagaan, melainkan posisi konkret dalam menjaga hutan alam primer serta melindungi kekayaan hayati dan lingkungan. Dalam ketelanjangan ini, TNGC tidak lagi dinilai dari niat atau retorika, melainkan dari keberpihakannya dalam konflik historis. Sejarah tidak bertanya apa yang diyakini oleh penguasa, melainkan apa yang ia lakukan dan struktur apa yang ia pertahankan.

Pada tahap ini, gerakan perubahan dari rakyat tidak lagi dapat dipahami sebagai ranah normatif atau prosedural. Ia telah menjelma konkret sebagai eksistensi penekan penegakan hukum. TNGC tidak lagi dapat bersembunyi di balik mekanisme administratif atau legalitas simbolik. Masalah datang bertubi-tubi ke permukaan langsung, akibat tindakan salah yang berisiko yuridis. Penegakan hukum yang sedang berlangsung oleh aparat Kepolisian Resor Kuningan tidak lagi berbicara tentang makna, melainkan tentang arah. Tidak lagi tentang nilai, melainkan tentang penguasaan atas kondisi material kehidupan. Dalam kondisi ini, hukum tidak lagi hadir sebagai teks, tetapi sebagai alat negara yang memaksa.

Di titik inilah aparat penegak hukum menjadi penggenggam sejarah itu sendiri. Ia tidak menunggu mandat. Ia tidak meminta izin. Ia tidak mencari pengakuan. Ia bertindak karena kondisi objektif menuntut tindakan. Subjek ini bekerja sebagai hukum dan bukan hukum tertulis, bukan hukum moral, melainkan hukum perubahan. Hukum ini lahir dari kontradiksi material, bergerak tanpa kompromi, dan tidak dapat dihentikan oleh nostalgia, dogma, maupun ketakutan. Inilah momen ketika narasi retorika TNGC berhenti dan sepenuhnya menjadi praktik.

Oleh: Ketua LSM Frontal, Uha Juhana

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup