Empat Tembakau Kuningan Diakui Negara, Peluang Emas Petani Terbuka Lebar

KUNINGANSATU.COM,- Kabupaten Kuningan terus menegaskan langkahnya dalam membangun sektor pertanian berbasis potensi lokal. Terbaru, dua varietas tembakau asal daerah ini resmi mengantongi pengakuan dari pemerintah pusat, menambah daftar varietas unggulan yang kini berstatus bersertifikat nasional menjadi empat.
Dua varietas tersebut, Liong dan Genjah Lilin, telah memperoleh Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian RI. Dengan demikian, keduanya melengkapi varietas Molegede dan Paliken yang lebih dahulu mendapatkan sertifikasi pada tahun 2024.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan tonggak penting dalam upaya memperkuat posisi petani di tengah persaingan sektor pertanian yang semakin kompetitif.
“Pengakuan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk legitimasi atas kekayaan hayati lokal yang dimiliki Kuningan. Ini juga menjadi peluang besar bagi petani untuk meningkatkan nilai jual dan memperluas akses pasar,” ujarnya Sabtu (25/4/26).
Ia menegaskan, keberadaan varietas bersertifikat membuka ruang bagi petani untuk tidak sekadar bertani, tetapi juga mengembangkan usaha berbasis komoditas unggulan yang memiliki daya saing tinggi.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan mendorong langkah lanjutan melalui penguatan hilirisasi, pengembangan industri pengolahan, hingga strategi pemasaran yang lebih terarah.
“Kita ingin varietas ini tidak berhenti di tahap pengakuan. Harus ada kelanjutan dalam bentuk pengolahan, branding, dan penetrasi pasar yang lebih luas, termasuk ke tingkat nasional bahkan ekspor,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menjelaskan bahwa proses sertifikasi varietas tersebut melalui tahapan yang ketat, mulai dari pengujian karakteristik, stabilitas, hingga kemampuan adaptasi di lingkungan tumbuhnya.
“Ini membuktikan bahwa varietas lokal yang dikembangkan petani Kuningan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif,” jelasnya.
Ia menambahkan, masing-masing varietas memiliki asal-usul yang kuat dari wilayah Kuningan. Varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sedangkan Genjah Lilin dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun Molegede dan Paliken berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.
Menurutnya, sertifikasi TDVT juga memberikan perlindungan hukum terhadap varietas lokal agar tidak mudah diklaim pihak lain, sekaligus menjaga keberlanjutan plasma nutfah daerah.
“Dengan adanya perlindungan ini, kita bisa lebih leluasa mengembangkan dan memanfaatkan varietas tersebut untuk kepentingan ekonomi petani,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah daerah akan fokus pada pengembangan kawasan berbasis varietas unggulan, penguatan sistem perbenihan, serta pendampingan berkelanjutan kepada petani.
“Target akhirnya adalah menjadikan tembakau Kuningan sebagai komoditas unggulan yang tidak hanya dikenal luas, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara nyata,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Kuningan semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah yang konsisten mengembangkan pertanian berbasis kearifan lokal sekaligus meningkatkan daya saing komoditas di tingkat nasional.





















