Suara Bising Bikin Resah, Satlantas Kuningan Tindak 67 Pengguna Knalpot Brong
KUNINGANSATU.COM,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali menggelar razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (30/7/2026), petugas menindak 67 pelanggar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin jajaran Unit Turjawali Satlantas Polres Kuningan. Dalam apel tersebut, personel mendapat arahan mengenai pentingnya penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Dari hasil razia, sebanyak 66 unit sepeda motor dan satu lembar STNK dikenakan sanksi tilang. Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menegaskan bahwa razia knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kuningan.
“Penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus kami lakukan. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar pabrikan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya tersebut dengan tidak lagi menggunakan knalpot brong.
“Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Upaya Satlantas Polres Kuningan mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga, Suryana (40), mengaku mendukung razia knalpot brong karena dinilai mampu mengurangi kebisingan yang selama ini kerap mengganggu warga, terutama pada pagi dan malam hari.
“Saya sangat mendukung razia seperti ini. Knalpot brong suaranya berisik dan sering membuat kaget pengguna jalan lain maupun warga yang sedang beristirahat. Mudah-mudahan dengan adanya penindakan ini, masyarakat semakin sadar menggunakan knalpot standar sehingga suasana lingkungan menjadi lebih nyaman,” tuturnya.
Razia tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Satlantas Polres Kuningan dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
















