Ditanya Soal Demo ‘Londo Ireng’, Ketua DPRD Kuningan Beri Jawaban Berbeda dari Toto Tohari
KUNINGANSATU.COM,- Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah di tengah polemik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “Londo Ireng”. Menurutnya, persoalan tersebut tidak berkaitan langsung dengan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Pernyataan itu disampaikan Nuzul saat ditemui wartawan di area Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuningan, Kamis (30/7/2026), menanggapi munculnya ajakan aksi unjuk rasa yang dikaitkan dengan polemik tersebut.
Nuzul mengaku baru mengetahui perkembangan isu itu dari berbagai pemberitaan di media massa maupun media sosial. Ia menilai pihak-pihak yang merasa tersinggung atas pernyataan Presiden memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persoalan itu sebetulnya hak teman-teman yang merasa tersinggung. Yang disinggung bukan hanya media, tetapi juga LSM dan pengamat. Itu hak mereka,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya diarahkan kepada DPRD maupun pemerintah daerah karena pernyataan yang menjadi polemik disampaikan langsung oleh Presiden dalam kapasitasnya sebagai kepala negara.
“Kalau kaitannya dengan DPRD atau pemerintah daerah, menurut saya tidak. Karena yang menyampaikan kan Presiden langsung,” katanya.
Nuzul juga menyoroti tidak adanya juru bicara Presiden di tingkat daerah yang dapat memberikan penjelasan terhadap pernyataan yang memicu perdebatan publik. Menurutnya, kondisi itu membuat berbagai penafsiran berkembang di masyarakat.
“Sayangnya di daerah tidak ada juru bicara Presiden. Mungkin saja itu slip of tongue atau bagaimana, tetapi yang paling penting Kabupaten Kuningan tetap menjaga kondusivitas,” ucapnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, Toto Tohari, yang menyebut aksi unjuk rasa seharusnya ditujukan ke pemerintah atau DPRD, Nuzul memberikan pandangannya secara hati-hati.
Ia menilai pidato Prabowo saat itu disampaikan dalam konteks sebagai Presiden, meskipun yang bersangkutan juga menjabat Ketua Umum Partai Gerindra.
“Kalau pengamatan saya, Pak Prabowo berpidato dalam konteks sebagai Presiden, walaupun beliau Ketua Umum Gerindra. Itu tergantung penalaran masing-masing. Yang penting untuk daerah, mari sama-sama menjaga kondusivitas,” tuturnya.
Sebelumnya, sebuah pamflet yang beredar luas di media sosial menginformasikan rencana aksi unjuk rasa di depan Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan pada Kamis (30/7/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut disebut berkaitan dengan polemik penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam sambutan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi beredarnya pamflet itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, Toto Tohari, menyatakan hingga Selasa (28/7/2026) pihaknya belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai aksi tersebut.
Menurut Toto, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun ia berpendapat, apabila aksi tersebut berkaitan dengan pernyataan Presiden dalam kapasitas sebagai kepala pemerintahan, maka penyampaian aspirasi seharusnya ditujukan kepada institusi pemerintahan, bukan kepada kantor DPC Partai Gerindra.
“Kalau mau demo ya ke DPRD atau ke pemerintah, karena itu kan urusan pemerintahan,” ujar Toto.
















