Soal WA Viral MBG SDN 17 Kuningan, Ini Kata Komite Sekolah dan SPPG!

KUNINGANSATU.COM – Polemik pesan WhatsApp yang beredar di kalangan orang tua siswa SD Negeri 17 Kuningan akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua Komite Sekolah, Tini Trias. Ia menegaskan bahwa narasi dalam broadcast yang viral tersebut bukan berasal dari dirinya dan tidak pernah diperintahkan secara resmi oleh ketua komite.
Dalam keterangannya kepada media, Kamis (23/4/2026) Tini mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi langsung dengan berbagai pihak, termasuk pihak sekolah dan unsur kecamatan. Ia juga menyebut bahwa persoalan ini seharusnya tidak melebar karena awalnya merupakan komunikasi internal antarorang tua.
“Betulnya memang bukan maksud gimana-gimana, kita mah hanya intern komite. Ini sesama orang tua murid, bukan untuk keluar,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa munculnya persepsi negatif di kalangan wali murid kemungkinan dipicu oleh perbedaan pemahaman terhadap isi pesan yang beredar. Terlebih, penggunaan diksi seperti “investigasi” dan permintaan pelaporan dinilai menimbulkan ketidaknyamanan.
“Kalau menurut saya, mungkin orang tua siswa itu tersinggung dengan bahasa di pesan tersebut. Ada kata investigasi, laporan, itu mungkin yang membuat tidak nyaman,” ungkapnya.
Tini juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa pihak yang pertama kali menyusun dan menyebarkan narasi tersebut ke para koordinator kelas (korlas). Saat ini, pihaknya masih berupaya menelusuri sumber awal penyebaran pesan itu di internal komite.
“Saya juga belum tahu siapa yang membuat narasi awal itu. Makanya saya ingin ketemu langsung, supaya jelas dan tidak jadi masalah berkepanjangan,” katanya.
Terkait informasi yang menyebut adanya Surat Peringatan (SP1) dari Badan Gizi Nasional kepada SPPG Cijoho, Tini menyatakan hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Bahkan, berdasarkan komunikasi dengan pihak kecamatan, informasi tersebut belum terkonfirmasi.
“Saya belum melihat bukti SP1-nya. Dari Pak Camat juga disampaikan tidak ada surat SP seperti itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, komite sekolah selama ini justru berperan aktif membantu orang tua dan mendukung kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, menurutnya, berbagai inisiatif yang dilakukan komite bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa.
“Kita ini selalu membantu sekolah dan orang tua. Tidak ada pamrih. Bahkan sering keluar biaya untuk kegiatan sekolah,” ujarnya.
Atas polemik yang terjadi, Tini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa tidak nyaman. Ia juga mengajak agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa memperkeruh suasana.
“Saya mohon maaf jika terjadi miskomunikasi. Harapan saya, ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita ini satu keluarga besar SDN 17,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat kesalahpahaman ini.
“Saya ingin semuanya baik-baik saja. Jangan sampai ini dimanfaatkan pihak lain. Kita fokus saja untuk kebaikan sekolah,” tutupnya.
Sementara itu di tempat berbeda, Kepala SPPG Kuningan Cijoho 3, Rizki Rahmat Hidayat, turut memberikan penjelasan terkait kronologi dan isu yang berkembang di masyarakat.
Rizki menjelaskan bahwa dinamika yang terjadi berawal dari penyesuaian teknis saat pelaksanaan ujian kelas 6 pada Rabu (22/4/2026) dan Kamis (23/4/2026). Pada saat itu, pihak sekolah dan tim dapur berupaya menjaga kondusivitas lingkungan belajar.
“Pada hari Rabu dan Kamis, kelas 6 sedang melaksanakan ujian. Kelas 1 sampai 5 tetap masuk, sehingga dilakukan koordinasi agar distribusi MBG tidak mengganggu jalannya ujian,” jelasnya.
Dalam koordinasi tersebut, sempat diambil keputusan penggunaan wadah makanan berbahan mika sebagai solusi praktis selama dua hari ujian. Namun, kebijakan itu kemudian berubah setelah adanya arahan dari koordinator wilayah.
“Setelah hari pertama menggunakan kotak mika, pihak dapur mendapat arahan bahwa makanan harus tetap menggunakan tray atau ompreng. Maka untuk hari berikutnya dikembalikan ke penggunaan tray,” ungkapnya.
Perubahan kebijakan tersebut, lanjut Rizki, memicu perbincangan di kalangan wali murid, terutama terkait perbandingan penggunaan wadah makanan antar sekolah. Hal ini kemudian berkembang menjadi diskursus di grup WhatsApp orang tua siswa.
Menanggapi isu yang berkembang, termasuk narasi adanya “investigasi” terhadap pengunggah konten MBG, Rizki menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mendokumentasikan maupun membagikan informasi terkait program tersebut.
“Kami meyakini bahwa transparansi adalah fondasi dari kepercayaan. Tidak ada larangan bagi orang tua, komite, maupun sekolah untuk mengunggah menu MBG,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut bahwa keterlibatan publik melalui dokumentasi di media sosial justru menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas program.
“Publikasi tersebut adalah bentuk check and balance agar kualitas standar gizi dan penyajian tetap terjaga sesuai arahan Badan Gizi Nasional,” lanjutnya.
Rizki juga menegaskan bahwa fokus utama pihaknya adalah memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi terbaik, bukan mempermasalahkan siapa yang mengunggah informasi.
“Fokus tujuan kami adalah memastikan anak-anak mendapatkan asupan terbaik. Dengan komunikasi yang sehat, kesalahpahaman seperti ini bisa diselesaikan,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak memperkeruh situasi, serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif demi kepentingan bersama.***


















