Skandal Moral Anggota BK DPRD Kuningan, FMPK Desak Tindakan Tegas

KUNINGANSATU.COM,- Dugaan skandal moral yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan kini semakin terang. Dalam audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) dan DPD Partai Golkar, Kamis (23/04/2026), terungkap pengakuan bahwa seorang anggota dewan berinisial S diduga telah menghamili seorang perempuan di luar pernikahan.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK), lembaga internal DPRD yang memiliki tugas menjaga etika serta integritas para wakil rakyat. Kondisi ini memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat.
Sekretaris FMPK, Ustadz Luqman Maulana, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai ranah privat semata. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ketika pejabat publik melakukan pelanggaran moral, dampaknya luas dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi normalisasi terhadap perilaku menyimpang, terutama jika diselesaikan dengan pernikahan setelah kejadian. Menurutnya, pandangan tersebut bertentangan dengan prinsip moral dan agama.
“Pernikahan bukan solusi untuk menutupi kesalahan, melainkan langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Luqman turut menyinggung aspek hukum dan etika yang dilanggar, baik dari sisi norma agama maupun aturan perundang-undangan serta kode etik anggota DPRD. Ia menilai, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen moral di kalangan elit.
Kekecewaan FMPK semakin bertambah setelah muncul pernyataan dari anggota dewan lain yang menyebut kasus tersebut sebagai hal sepele. Pernyataan itu dinilai tidak sensitif dan justru memperparah situasi.
“Ini bukan sekadar ucapan, tapi menunjukkan adanya krisis pemahaman moral di kalangan pejabat publik,” katanya.
Koordinator FMPK, Ustadz Ade Supriadi, menyebut peristiwa ini sebagai bentuk nyata degradasi moral di lingkungan politik. Ia menilai, publik seharusnya mendapatkan contoh baik dari para pemimpin, bukan sebaliknya.
“Ini ironi besar. Yang seharusnya menjaga kehormatan lembaga justru melanggarnya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Srikandi FMPK, Syifa Lisnawati, menyoroti dampak kasus ini terhadap kepercayaan perempuan. Ia menyebut kejadian ini berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap institusi legislatif.
“Perempuan tentu menilai. Jika pelanggaran seperti ini tidak ditindak tegas, maka kepercayaan akan semakin terkikis,” ucapnya.
FMPK mendesak DPRD Kabupaten Kuningan dan Badan Kehormatan untuk mengambil langkah tegas, transparan, dan tidak defensif dalam menyikapi kasus tersebut. Mereka menilai, ini menjadi momentum penting untuk memulihkan marwah lembaga.
Di sisi lain, Pengurus Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Yudi Budiana, menegaskan komitmen partainya untuk tidak melindungi kader yang terbukti melanggar etika.
“Kami tidak akan membela siapapun yang melakukan pelanggaran moral. Saat ini proses pemberhentian sementara dari Badan Kehormatan sedang berjalan sambil menunggu proses lanjutan,” ungkapnya.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik luas, dengan harapan adanya penanganan yang tegas demi menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat.


















