BEM FPST UM Kuningan Gelar Seminar Ekonomi Syariah, Dorong UMKM Desa Kertayasa Naik Kelas

KUNINGANSATU.COM,- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pendidikan Sosial dan Teknologi (BEM FPST) Universitas Muhammadiyah Kuningan menggelar Seminar Ekonomi Syariah dalam rangka Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Jumat (6/2/26). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.

Seminar mengusung tema “Pengembangan UMKM Desa Berbasis Ekonomi Syariah sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat” dan diikuti puluhan peserta yang terdiri dari ibu-ibu PKK serta para pelaku UMKM Desa Kertayasa.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat desa mengenai pengelolaan usaha berbasis prinsip ekonomi syariah, sekaligus mendorong UMKM lokal agar tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.

Sebagai narasumber utama, hadir Anton Budiyono, S.E.I., M.M., CHRM, pakar Ekonomi Syariah sekaligus Ketua Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Kuningan. Dalam pemaparannya, Anton menekankan pentingnya penerapan akad kerja sama yang sesuai dengan prinsip syariah sebagai fondasi usaha yang sehat dan bernilai investasi.

Menurutnya, penguatan nilai religius menjadi modal utama bagi pelaku UMKM dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Ekonomi syariah, kata dia, tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga menempatkan aspek keberkahan, keadilan, dan kemaslahatan sosial sebagai tujuan utama.

“UMKM yang dijalankan dengan prinsip syariah dan dilandasi niat ibadah akan melahirkan usaha yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, khususnya saat sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para pelaku UMKM aktif menyampaikan persoalan usaha yang mereka hadapi, mulai dari permodalan hingga pola kerja sama yang sesuai syariah.

Melalui seminar ini, BEM FPST UM Kuningan berharap para pelaku UMKM Desa Kertayasa mampu memahami dan menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam pengelolaan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan sekaligus kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup