Retreat di Tengah Efisiensi Anggaran, Kades Bingung Cari Biaya

KUNINGANSATU.COM – Rencana kegiatan retreat bagi aparatur desa di Kabupaten Kuningan kembali menuai tanggapan dari kalangan kepala desa. Kali ini, komentar datang dari salah satu kepala desa di Kecamatan Kramatmulya yang menyoroti keterbatasan anggaran desa.

Ia mengaku kebingungan dengan rencana kegiatan tersebut, terutama terkait sumber pembiayaannya.

“Anggaran nya dari mana. Sepertinya semua desa tidak menganggarkan uang sebesar itu. Karena ada pemangkasan,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (18/4/2026).

Ia juga mengungkapkan kondisi keuangan desa yang saat ini mengalami tekanan akibat pemangkasan anggaran di sejumlah sektor.

“Pusing sekarang di Desa,” katanya.

Menurutnya, pemangkasan anggaran berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan program pembangunan. Bahkan, ia menyebut alokasi anggaran yang diterima desanya mengalami penurunan signifikan.

“Pemangkasan itu termasuk KDKMP. Desa kami biasanya dapat 1 mIliar, sekarang hanya 300 juta. Sementara untuk kegiatan PKK juga cukup besar. Pokoknya moal tidak bisa membangun,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa prioritas utama desa saat ini adalah pembangunan yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Masyarakat itu yang dilihat pembangunannya,” tambahnya.

Sebelumnya, rencana retreat bagi kepala desa dan Ketua BPD di Kabupaten Kuningan menjadi sorotan karena biaya yang mencapai Rp4.850.000 per orang. Jika diikuti oleh dua perwakilan desa, maka setiap desa berpotensi mengeluarkan anggaran hampir Rp10 juta.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Deniawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib.

“Sudah koordinasi. Tadi pihak ketiga mendatangi saya dan menyampaikan maksudnya akan menyampaikan surat penawaran kegiatan retreat kepada desa-desa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/4/2026).

Ia juga menegaskan sejumlah arahan kepada pihak penyelenggara.

“Pertama, jangan ada unsur paksaan. Kedua, anggaran peningkatan kapasitas (retreat) harus sudah tercantum dalam APBDes. Ketiga, tidak membebani desa,” jelasnya.

Deniawan kembali menegaskan bahwa keikutsertaan desa dalam kegiatan tersebut bersifat sukarela.

“Iya betul, tidak wajib,” tegasnya.

Meski demikian, sejumlah kepala desa mengaku masih mempertimbangkan rencana tersebut dengan melihat kondisi keuangan desa yang saat ini tengah difokuskan pada program prioritas dan pembangunan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup