RAPBD 2026, Bupati Dian: Bukan Hanya Sekadar Dokumen Fiskal Tapi Cermin Kesadaran Kolektif!
KUNINGANSATU.COM,- Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar dokumen fiskal yang berisi angka pendapatan dan belanja, melainkan cerminan dari kesadaran kolektif antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah serta memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan bagi kemaslahatan rakyat.
Hal itu disampaikan Bupati Dian dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, dalam agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kuningan, Rabu (15/10/2025).
“RAPBD Tahun Anggaran 2026 bagi kami bukan sekadar dokumen fiskal yang berisi angka pendapatan dan belanja. Ia adalah cerminan dari kesadaran kolektif kita untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah, memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan berakar dari potensi nyata dan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat,” ujar Bupati Dian Rachmat dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menyusun Raperda APBD 2026 dengan semangat kehati-hatian, realisme, dan ketepatan sasaran. Ia menegaskan, stabilitas keuangan daerah tidak hanya bergantung pada besarnya pendapatan, tetapi juga pada kebijaksanaan dalam mengelola belanja. Karena itu, dalam rancangan APBD 2026, pemerintah meneguhkan komitmen untuk menata perencanaan anggaran secara hati-hati dan berbasis data terukur guna menghindari keterlambatan kewajiban maupun potensi gagal bayar seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp475,04 miliar, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp389,6 miliar. Kenaikan ini, menurutnya, bukan karena penambahan tarif baru, melainkan hasil dari intensifikasi pendapatan, penertiban kebocoran, dan optimalisasi aset daerah.
Dari total PAD tersebut, retribusi daerah diproyeksikan sebesar Rp219,24 miliar, yang terdiri dari pendapatan retribusi jasa pelayanan kesehatan BLUD sebesar Rp190,72 miliar serta retribusi di luar BLUD sebesar Rp28,52 miliar. Sementara itu, komponen pajak daerah juga ditargetkan naik secara moderat dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
“Kami memastikan bahwa penetapan target PAD dan retribusi tidak akan membebani masyarakat. Fokus kami bukan menaikkan tarif, tetapi memperkuat pengawasan, efisiensi, dan memperluas basis pajak serta pelayanan publik,” terang Bupati Dian.
Selain peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga mengalokasikan belanja pendidikan sebesar Rp212,47 miliar, belanja kesehatan Rp490 miliar, serta belanja modal sebesar Rp146 miliar atau sekitar 5,28 persen dari total belanja daerah Rp2,76 triliun. Adapun anggaran untuk sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp31,89 miliar diarahkan untuk penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial.
Bupati Dian juga menambahkan bahwa arah kebijakan APBD 2026 disusun secara realistis dan berimbang, selaras dengan kemampuan fiskal serta potensi riil yang dimiliki Kabupaten Kuningan. Ia menekankan bahwa APBD yang sehat bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari integritas, efisiensi, dan ketepatan sasaran dalam pemanfaatannya.
“Kami menyadari bahwa APBD yang sehat bukanlah yang besar dalam angka, melainkan yang kuat dalam integritas dan ketepatan sasaran. Karena itu, proyeksi pendapatan dan belanja kami susun dengan semangat realistis dan berimbang,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh anggota DPRD dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan rasa tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan transparan.
Ia juga menekankan tentang komitmen kolektif antara eksekutif dan legislatif, integritas dan ketepatan program sasaran, serta keberlanjutan fiskal dari pendapatan yang berakar dari sumber potensi yang nyata.
“Kami yakin, dengan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, dengan semangat keterbukaan dan tanggung jawab, APBD 2026 akan menjadi instrumen pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah,” pungkas Bupati Dian Rachmat Yanuar.***















