Warga Randusari Mengadu soal Bendungan, Ujungnya DPRD Sepakat Relokasi

KUNINGANSATU.COM,- Persoalan dampak keberadaan Bendungan Kuningan yang dirasakan masyarakat Dusun 2, Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kuningan.

Puluhan warga mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan untuk menyampaikan keluhan sekaligus mencari kepastian terkait kondisi lingkungan yang mereka hadapi, Selasa (15/9/2026).

Audiensi tersebut diterima Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah dampak yang dirasakan sejak keberadaan waduk, mulai dari bau yang mengganggu hingga suara deru air yang disebut cukup mengusik aktivitas sehari-hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Nuzul mengatakan DPRD akan segera mengambil langkah untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Randusari.

“Karena memang dampak yang ditimbulkan oleh warga masyarakat tentang bendungan, sehingga kita harus segera mencari solusi untuk penyelesaian ini,” ujar Nuzul usai audiensi.

Sebagai langkah awal, DPRD Kabupaten Kuningan telah menugaskan Komisi III untuk turun langsung ke lokasi guna melihat kondisi yang disampaikan masyarakat.

“Segera kami juga sudah menugaskan Komisi III untuk meninjau ke sana,” katanya.

Dari hasil audiensi, Nuzul menyebut terdapat kesepakatan antara DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat mengenai opsi relokasi warga yang terdampak.

“Kesimpulan dari pertemuan ini kita sepakat, baik eksekutif, pemerintahan daerah maupun masyarakat untuk dilakukan relokasi,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan langkah tersebut, DPRD Kuningan merekomendasikan pembentukan tim khusus yang bertugas menangani persoalan dampak Waduk Kuningan, terutama yang berkaitan dengan masyarakat Desa Randusari.

“DPRD merekomendasikan pertama untuk membuat tim, tim penyelesaian dampak Waduk Kuningan, khususnya Desa Randusari,” jelas Nuzul.

Selain pembentukan tim, DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menyiapkan lokasi yang dapat digunakan untuk relokasi masyarakat terdampak.

“Yang kedua kepada pemerintah juga supaya segera menyiapkan lokasi relokasinya untuk segera dilakukan dan kita akan pantau progresnya secara periodik,” tegasnya.

Terkait lokasi relokasi, Nuzul memastikan wilayah yang disiapkan masih berada di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah lahan yang dapat dipertimbangkan untuk kebutuhan tersebut.

“Ya, masih di Kuningan lah. Kalau di Kuningan dan di sekitar itu masih banyak lahan,” ujarnya.

Nuzul juga mengakui bahwa sejumlah keluhan warga yang disampaikan dalam audiensi cukup serius. Selain persoalan bau dan suara deru air, masyarakat juga melaporkan adanya gangguan kesehatan yang mereka kaitkan dengan kondisi lingkungan di sekitar waduk.

Meski mengaku belum melihat langsung kondisi di lapangan, Nuzul memastikan dirinya berencana mendatangi lokasi dalam waktu dekat untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi warga.

“Walaupun saya belum ke sana, tapi insyaallah dalam waktu dekat saya pun ke sana,” katanya.

Menurutnya, apabila gangguan lingkungan seperti bau sudah berada pada kondisi yang sangat mengganggu, maka persoalan tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius karena dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Pastilah otomatis kalau memang baunya sudah tidak bisa ini, sudah klimaks, mungkin efeknya kepada penyakit tentunya,” pungkas Nuzul.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup