Tunjangan DPRD Kuningan Masih Bergulir, Nurcholis Penuhi Panggilan Kejari
KUNINGANSATU.COM,- Penanganan dugaan persoalan tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam proses penelusuran perkara tersebut.
Terbaru, anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Gerindra, Nurcholis Mauludin Syah, memenuhi panggilan Kejari Kuningan pada Kamis (17/9/2026).
Nurcholis yang merupakan anggota DPRD periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kuningan 3 mengaku datang memenuhi panggilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Ah gitu, A, urang mah memenuhi panggilan. Iya. Sebagai warga negara yang baik, kita memenuhi panggilan,” ujar Nurcholis saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan, dirinya tidak dapat menjelaskan materi pemeriksaan karena hal tersebut merupakan ranah Kejaksaan dalam proses penyelidikan.
“Intinya mah seperti itu, karena ada panggilan kan, memenuhi. Kita tidak membahas materi penyelidikan, karena kan itu ranahnya,” katanya.
Berdasarkan keterangannya, Nurcholis tiba di Kejari Kuningan sekitar pukul 09.05 WIB dan keluar sekitar pukul 10.15 WIB. Dengan demikian, ia berada di kantor Kejari Kuningan kurang lebih satu jam.
“Saya masuk jam 09.05, keluar jam 10.15, satu jam lah,” ucapnya.
Nurcholis juga menyebut dirinya menjadi salah satu pihak yang datang paling awal. Saat dirinya selesai menjalani pemeriksaan, anggota DPRD lainnya, disebut masuk untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
“Orang pertama, paling pertama,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah pemeriksaan dilakukan secara terpisah, Nurcholis menduga Kejari Kuningan mengatur jadwal pemeriksaan masing-masing pihak.
“Sigana mah dipisah jadwalna,” katanya.
Terkait perkara yang ditanyakan penyidik, Nurcholis membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan persoalan tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan.
“Betul, leres. Terkait tunjangan,” ujarnya.
Penanganan persoalan tunjangan DPRD Kuningan sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Kejari Kuningan disebut tengah menelusuri persoalan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD dalam rentang periode sebelumnya.
Nurcholis menegaskan dirinya sebatas memenuhi panggilan Kejari Kuningan dan tidak membeberkan materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Ia juga belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai substansi perkara karena proses tersebut masih menjadi ranah Kejaksaan.















