Diduga Berawal dari Tungku, Api Lahap Rumah Warga Cibingbin hingga Rugi Rp100 Juta

KUNINGANSATU.COM,- Sebuah rumah warga di Dusun III RT 001 RW 003, Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, terbakar pada Jumat (18/9/2026) pagi.

Kebakaran menimpa rumah milik Nok Julaeha, 50 tahun, yang dihuni bersama seorang anak dan menantunya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun bangunan rumah beserta sejumlah perabot mengalami kerusakan akibat dilalap api.

Peristiwa itu diketahui warga sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, warga yang sedang makan di kantin MI Negeri Sukaharja melihat api telah membesar dari arah rumah korban.

Warga kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada aparat Desa Sukaharja. Informasi selanjutnya diteruskan kepada Polsek Cibingbin dan Koramil Cibingbin.

Karena api yang diduga bermula dari bagian dapur telah merembet ke bagian depan rumah, petugas kemudian menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan penanganan.

Lima petugas piket Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan berangkat menuju lokasi pukul 07.10 WIB dan tiba sekitar pukul 08.05 WIB.

Petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan di lokasi kejadian. Proses penanganan berlangsung sekitar 55 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 09.00 WIB.

Dalam proses pemadaman, petugas damkar dibantu Babinsa Koramil Cibingbin, anggota Polsek Cibingbin, aparat Desa Sukaharja, serta warga setempat.

Berdasarkan keterangan warga, api diduga berasal dari tungku yang digunakan untuk memasak pada dini hari. Kayu bakar yang digunakan disebut belum sepenuhnya padam dan masih menyisakan bara.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya stok kayu bakar kering di sekitar tungku. Bara api diduga kemudian menyambar material yang mudah terbakar hingga api membesar dan merembet ke bagian rumah lainnya.

Akibat kejadian tersebut, bangunan rumah seluas sekitar 96 meter persegi mengalami kerusakan. Selain bangunan, sejumlah barang seperti satu ranjang kayu, kasur, lemari kayu, dan perabot dapur turut terbakar.

Total kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Nilai tersebut terdiri dari kerusakan bangunan yang diperkirakan mencapai Rp96 juta dan kerusakan perabot sekitar Rp4 juta.

Tidak terdapat korban jiwa maupun laporan korban luka dalam kejadian tersebut.

Petugas mengimbau masyarakat untuk memastikan tungku atau sumber api benar-benar padam setelah digunakan memasak. Abu dan bara yang masih menyala juga perlu dijauhkan dari kayu bakar atau bahan mudah terbakar lainnya.

Masyarakat Kabupaten Kuningan yang membutuhkan pelayanan terkait penanganan kebakaran dan penyelamatan dapat menghubungi Call Center Damkar Kabupaten Kuningan di (0232) 871113 atau 081322698881.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup