Pinjaman 74 Miliar, Dadan: Nafas yang Dipinjam!

KUNINGANSATU.COM,- Pemerhati kebijakan daerah sekaligus relawan sosial dan penulis opini kebijakan publik, Dadan Satyavadin, menyoroti tajam langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan yang mengambil pinjaman sebesar Rp 74 miliar kepada Bank BJB. Ia menilai, langkah itu bukanlah “nafas baru fiskal”, melainkan sekadar “nafas yang dipinjam” untuk menunda sesak sementara.

Menurut Dadan, narasi yang berkembang di ruang publik Kuningan seolah menggambarkan pinjaman tersebut sebagai solusi ampuh bagi tekanan fiskal daerah. Namun, secara substansial, pinjaman tidak menghapus beban keuangan, melainkan hanya memindahkannya ke masa depan.

“Pinjaman memang bisa menurunkan beban jangka pendek, tapi bukan berarti menghilangkannya. Dengan tenor lima tahun dan cicilan sekitar Rp 2 miliar per bulan, ruang fiskal kita justru semakin sempit,” ujar Dadan, Sabtu (18/10/2025).

Ia menambahkan, penggunaan pinjaman untuk proyek infrastruktur memang secara normatif lebih baik ketimbang untuk belanja rutin. Namun, hal itu tidak otomatis memperkuat keuangan daerah.

“Infrastruktur hanya akan berdampak fiskal jika dikelola dengan efisien dan melibatkan publik. Kalau tidak, hasilnya hanya beton yang bagus di foto tapi mati secara ekonomi,” katanya.

Dadan juga menyoroti kondisi fiskal Kuningan yang disebut masih jauh dari ideal. Rasio kewajiban daerah mencapai 9,2% dari APBD, sementara standar idealnya sekitar 3,15%. Dengan kondisi itu, ia menilai langkah mengambil pinjaman harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian ekstrem.

“Jika rasio kewajiban masih seburuk itu, maka menambah utang justru berisiko mempersempit ruang pembangunan. Menyebut pinjaman ini sebagai nafas baru fiskal terlalu optimis, bahkan bisa meninabobokan,” tegasnya.

Selain itu, Dadan mengingatkan potensi bahaya dalam skema standing loan yang memberi keleluasaan penarikan dana sewaktu-waktu. Menurutnya, fleksibilitas semacam ini bisa membuka ruang moral hazard bila tidak disertai perencanaan dan transparansi.

“Tanpa pengawasan ketat, penarikan bisa dilakukan secara mendadak, bahkan berpotensi dialokasikan tidak sesuai prioritas publik. Ini celah kebocoran yang harus diwaspadai,” ujarnya.

Lebih jauh, Dadan menegaskan bahwa yang dibutuhkan Kuningan bukanlah pinjaman fiskal, melainkan reformasi fiskal yang sesungguhnya. Ia mendorong agar pemerintah daerah memperbaiki struktur pendapatan, mengendalikan belanja tidak produktif, serta memperkuat transparansi anggaran.

“Selama PAD masih stagnan dan belanja tidak efisien, maka setiap pinjaman hanyalah memperpanjang siklus sesak napas fiskal, bukan menyembuhkannya,” tutur Dadan.

Menutup pandangannya, Dadan mengingatkan bahwa setiap pinjaman publik adalah tanggung jawab generasi berikutnya.

“Pinjaman ini boleh jadi memberi ruang sesaat, tapi setiap pinjaman adalah janji yang harus ditepati. Lebih tepat kita menyebutnya bukan nafas baru fiskal, melainkan nafas yang dipinjam. Nafas yang harus dijaga dengan transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup