PERMAHI Kuningan Tekan PSR Uniku, Wawancara Rektor Wajib Terbuka!

KUNINGANSATU.COM,- Pemilihan Rektor Universitas Kuningan kini memasuki fase krusial, yakni tahapan wawancara oleh Panitia Seleksi Rektor (PSR). Menyikapi hal tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Kuningan menyatakan sikap tegas dengan mendesak agar seluruh proses seleksi dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ketua Umum PERMAHI DPC Kuningan, Firgy Ferdansyah, menegaskan bahwa tahapan wawancara merupakan momentum paling menentukan untuk memastikan kualitas calon pemimpin Universitas Kuningan ke depan. Menurutnya, rektor bukan sekadar jabatan administratif, melainkan figur strategis yang akan menentukan arah kebijakan kampus, kualitas tata kelola, hingga iklim akademik dan kesejahteraan mahasiswa.

“Sebagai bagian dari civitas akademika dan elemen kontrol sosial di lingkungan kampus, kami menegaskan bahwa publik, khususnya mahasiswa, berhak mengetahui bagaimana proses seleksi pemimpin universitas dijalankan,” ujar Firgy dalam pernyataan resminya, Jumat (5/12/2025).

Dalam sikap resminya, PERMAHI DPC Kuningan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Panitia Seleksi Rektor Universitas Kuningan. Pertama, PSR diminta melaksanakan tahapan wawancara secara transparan, baik melalui penayangan langsung (live streaming), publikasi rekaman, maupun bentuk keterbukaan lain yang memungkinkan publik menilai kapasitas, integritas, dan visi para calon rektor.

Kedua, PERMAHI juga mendesak agar PSR memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme, indikator penilaian, serta dasar pertimbangan dalam proses wawancara demi menjunjung tinggi asas akuntabilitas publik. Hal ini dinilai penting agar tidak muncul prasangka adanya praktik tertutup dalam penentuan calon rektor.

Ketiga, organisasi mahasiswa hukum tersebut juga menekankan pentingnya menjaga proses pemilihan dari potensi konflik kepentingan, intervensi, maupun praktik-praktik yang bertentangan dengan etika penyelenggaraan pendidikan tinggi.

“Proses ini harus bersih dari kepentingan-kepentingan tertentu yang dapat mencederai demokrasi di lingkungan kampus,” tegas Firgy.

Lebih lanjut, PERMAHI DPC Kuningan juga menuntut agar PSR mengedepankan integritas akademik dan prinsip meritokrasi, sehingga rektor yang terpilih benar-benar merupakan figur terbaik bagi masa depan Universitas Kuningan, bukan hasil kompromi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami percaya kampus harus menjadi teladan dalam praktik demokrasi, keterbukaan, dan akuntabilitas, bukan justru mereproduksi pola-pola tertutup yang menggerus kepercayaan publik,” imbuhnya. Menurut Firgy, keterbukaan dalam proses seleksi rektor merupakan langkah awal untuk menciptakan universitas yang lebih progresif, responsif, dan berintegritas.

Sebagai penutup, Firgy menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan PERMAHI DPC Kuningan merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga marwah lembaga pendidikan tinggi. Pihaknya memastikan akan terus mengawal seluruh rangkaian proses pemilihan rektor Universitas Kuningan hingga tuntas.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup