Mengapa di Kabupaten Kuningan Banyak Terjadi Demonstrasi?
Oleh : A. Sucipto (ACIP)
Demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Dalam masyarakat yang terbuka, kritik terhadap pemerintah dan penyampaian aspirasi merupakan sesuatu yang wajar. Namun, jika demonstrasi di Kabupaten Kuningan terjadi cukup sering, bahkan melibatkan mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat, tentu perlu dilakukan refleksi yang lebih mendalam: mengapa demonstrasi sering terjadi, apa penyebabnya, apa dampaknya, dan apakah ada kaitannya dengan belum optimalnya fungsi kontrol lembaga perwakilan rakyat? Ataukah karena kinerja Pemerintah Daerah atau Pusat yang belum Optimal?
Fenomena demonstrasi seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan ketertiban. Demonstrasi merupakan sebuah pesan sosial. Di balik aksi tersebut biasanya terdapat ketidakpuasan, persoalan kebijakan, tuntutan transparansi, atau aspirasi masyarakat yang merasa belum mendapatkan ruang yang cukup untuk didengar.
Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah tingginya sikap kritis mahasiswa. Kabupaten Kuningan yang memiliki sejumlah perguruan tinggi dengan ribuan mahasiswa. Kampus merupakan ruang intelektual yang mendorong mahasiswa untuk membaca persoalan sosial, mendiskusikan kebijakan publik, dan mengembangkan sikap kritis.
Ketika mahasiswa melihat kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat atau belum dilaksanakan secara transparan, demonstrasi sering menjadi salah satu pilihan untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, ada faktor lain yang juga perlu dibicarakan secara terbuka, yaitu peran DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat .
Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi penting, antara lain fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Fungsi pengawasan sangat penting karena DPRD seharusnya menjadi salah satu kekuatan penyeimbang terhadap pemerintah daerah.
DPRD bukan sekadar lembaga yang bersama-sama pemerintah menetapkan kebijakan dan anggaran. DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dalam konteks ini, muncul persepsi di sebagian masyarakat bahwa fungsi kontrol DPRD terhadap pemerintah daerah belum cukup kritis. DPRD terkadang dipandang lebih sering berada pada posisi mendukung kebijakan pemerintah daripada mempertanyakan, menguji, atau mengkritisinya secara terbuka.
Tentu persepsi tersebut tidak berarti bahwa seluruh anggota DPRD tidak melakukan pengawasan. Ada anggota DPRD yang kritis, melakukan kunjungan lapangan, menyampaikan aspirasi masyarakat, maupun mempertanyakan kebijakan pemerintah. Namun, jika kritik tersebut tidak terlihat kuat di ruang publik, masyarakat dapat memiliki kesan bahwa fungsi kontrol DPRD belum berjalan secara maksimal.
Jika lembaga formal yang seharusnya menjadi saluran aspirasi masyarakat dianggap kurang kritis, maka ruang tersebut dapat diisi oleh kelompok masyarakat sipil, termasuk mahasiswa.
Di sinilah demonstrasi dapat menjadi semacam “parlemen jalanan”. Mahasiswa turun ke jalan karena merasa harus menyuarakan persoalan yang dianggap belum cukup kuat diperjuangkan melalui lembaga formal.
Kondisi tersebut tentu bukan situasi ideal. Dalam demokrasi yang sehat, kritik terhadap pemerintah seharusnya tidak selalu harus menunggu mahasiswa turun ke jalan. DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat semestinya menjadi salah satu tempat utama untuk menyampaikan, menguji, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Apabila DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara kuat, kritis, terbuka, dan berbasis data, sebagian persoalan yang menjadi bahan demonstrasi mungkin dapat dibahas lebih awal melalui mekanisme kelembagaan.
Dengan demikian, seringnya demonstrasi dapat menjadi indikator bahwa terdapat ruang komunikasi politik yang belum sepenuhnya optimal.
Selain persoalan hubungan pemerintah dan DPRD, perkembangan media sosial juga membuat mobilisasi massa menjadi jauh lebih mudah. Isu lokal maupun nasional dapat menyebar dengan cepat. Ketika terdapat kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat, informasi tersebut dapat dengan cepat menjadi bahan diskusi dan mendorong mahasiswa untuk melakukan aksi.
Dampak demonstrasi tentu memiliki dua sisi ;
Di satu sisi, demonstrasi merupakan mekanisme kontrol sosial. Pemerintah diingatkan bahwa kekuasaan harus diawasi dan kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Demonstrasi juga menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat dan daerahnya.
Namun, di sisi lain, demonstrasi yang terlalu sering atau tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan gangguan terhadap pelayanan publik, lalu lintas, aktivitas ekonomi, dan ketertiban masyarakat. Jika berakhir dengan kericuhan atau kerusakan fasilitas, substansi tuntutan justru dapat kehilangan perhatian.
Karena itu, solusinya bukan sekadar mengurangi demonstrasi, tetapi memperbaiki mekanisme demokrasi yang memungkinkan aspirasi masyarakat tersalurkan sebelum harus turun ke jalan.
Pertama, DPRD perlu memperkuat kembali fungsi pengawasan. DPRD harus berani bertanya, mengkritisi, mengevaluasi, dan jika diperlukan menyatakan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Sikap kritis bukan berarti menjadi oposisi terhadap pemerintah. Justru kritik yang konstruktif merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD untuk menjaga agar pemerintahan berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Kedua, pemerintah daerah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan mahasiswa dan perguruan tinggi. Dialog jangan dilakukan hanya setelah demonstrasi terjadi. Forum komunikasi perlu dibangun secara rutin.
Ketiga, perguruan tinggi dapat menjadi jembatan antara mahasiswa, pemerintah dan DPRD. Kritik mahasiswa dapat dikembangkan menjadi kajian akademik, penelitian, policy brief, dan rekomendasi kebijakan.
Keempat, mahasiswa tetap perlu menjaga gerakan agar kritis tetapi konstruktif. Demonstrasi merupakan hak demokratis, tetapi harus disertai data, argumentasi, dan solusi.
Pada akhirnya, seringnya demonstrasi di Kabupaten Kuningan perlu dilihat sebagai cermin dari dinamika demokrasi sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas komunikasi politik di daerah.
Jika DPRD semakin kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan, pemerintah semakin terbuka terhadap kritik, perguruan tinggi menjadi ruang dialog akademik, dan mahasiswa menyampaikan aspirasi secara konstruktif, maka kebutuhan untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui demonstrasi dapat berkurang.
Yang diperlukan bukan pemerintah yang takut terhadap demonstrasi, bukan pula mahasiswa yang berhenti mengkritik. Yang diperlukan adalah DPRD yang kuat dalam fungsi kontrol, pemerintah yang terbuka terhadap kritik, perguruan tinggi yang aktif memfasilitasi kajian, dan mahasiswa yang kritis sekaligus bertanggung jawab.
Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi tanpa kritik. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memiliki mekanisme kritik yang bekerja.
Jika mekanisme tersebut berjalan melalui DPRD, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, maka energi demonstrasi dapat dialihkan menjadi energi dialog, pengawasan, inovasi, dan kolaborasi untuk membangun Kabupaten Kuningan.
Tugas dan tanggung jawab DPRD adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat,
Kebijakan tanpa keadilan hanyalah penindasan dan Kepercayaan rakyat mahal, jangan disia-siakan.
SALAM SEHAT















