Pemkab Kuningan Gandeng Kejari, Program Pembangunan Kini Dapat Tameng Hukum

KUNINGANSATU.COM,- Sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan Kejaksaan Negeri Kuningan semakin diperkuat. Selasa 23 September 2025, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Ikhwanul Ridwan S., S.H. resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), baik secara litigasi maupun non litigasi.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, mulai dari Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Inspektur Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, hingga sejumlah Kepala Perangkat Daerah strategis.Dalam sambutannya, Kajari Kuningan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen kejaksaan untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di daerah.

“Silakan bapak/ibu kepala dinas memanfaatkan instrumen yang ada pada kami. Kami dengan senang hati siap membantu, termasuk jika nantinya dibutuhkan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk mendampingi Pak Bupati. MOU ini adalah komitmen kami sebagai kuasa khusus untuk mengawal program kerja agar tepat sasaran,” ujar Ikhwanul Ridwan.

Sementara itu, Bupati Kuningan menekankan pentingnya pendampingan hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pendampingan, konsultasi, dan bantuan hukum sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan. Ke depan, akan ada layanan konsultasi hukum di Setda. Pemda juga menyiapkan jalur koordinasi khusus agar komunikasi dengan kejaksaan lebih efektif,” ucap Bupati.

Melalui MOU ini, Pemkab Kuningan berharap penanganan berbagai persoalan hukum, baik litigasi maupun non litigasi, dapat berjalan lebih terarah. Pada saat yang sama, Kejaksaan Negeri Kuningan juga menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus pengawal pembangunan di Kabupaten Kuningan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup