Pembangunan Posyandu Desa Padamenak Mangkrak, GASAK Cium Aroma Busuk Dana Desa!

KUNINGANSATU.COM,- Presidium Gerakan Satu Kuningan (GASAK), Nurdiansyah Rifatullah, menyoroti mangkraknya pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 itu hingga kini belum juga rampung, padahal masyarakat sangat membutuhkan fasilitas tersebut sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar bagi ibu hamil, bayi, dan balita.

Nurdiansyah menilai kondisi proyek yang terbengkalai itu menandakan adanya indikasi penyimpangan anggaran serta lemahnya fungsi pengawasan dari pemerintah desa. Pembangunan yang seharusnya rampung dalam waktu satu tahun justru dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan, menimbulkan kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.

“Kami mencium ada aroma busuk dalam proyek ini. Pembangunan Posyandu di Desa Padamenak bukan hanya lambat, tapi juga tidak transparan. Dana ratusan juta rupiah yang seharusnya dipergunakan untuk pelayanan kesehatan rakyat justru tidak jelas hasilnya,” tegas Nurdiansyah, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan dengan dinding bangunan belum diplester, kusen belum terpasang, dan lingkungan sekitar proyek masih dipenuhi material berserakan. Hal ini menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola dan pengawasan penggunaan Dana Desa.

“Kalau memang tidak ada penyimpangan, pemerintah desa seharusnya berani buka data realisasi anggarannya. Jangan malah diam dan membiarkan masyarakat bertanya-tanya. Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, GASAK secara tegas mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Kuningan, serta Kejaksaan Negeri Kuningan untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana pembangunan Posyandu Tahun 2023 di Desa Padamenak. Tujuannya untuk memastikan kejelasan aliran dana dan menegakkan prinsip akuntabilitas publik.

“Kasus ini jangan dibiarkan. Kalau benar ada korupsi, harus ada tindakan tegas. Karena Posyandu itu untuk rakyat kecil, untuk ibu dan anak-anak. Kalau sampai diselewengkan, itu sama saja mengkhianati amanat rakyat,” tutup Nurdiansyah.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup