Kasus PJU Rp117 Miliar Bikin Geger, DPRD Sempat Bentuk Pansus: Ini Dia Anggotanya

KUNINGANSATU.COM,- Malam seharusnya jadi waktu yang tenang. Jalanan seharusnya terang, agar warga bisa pulang dengan rasa aman. Namun di banyak sudut Kabupaten Kuningan, lampu penerangan jalan justru padam, sebagian bahkan tak pernah menyala sejak awal.

Padahal, pemerintah daerah sudah lama menggulirkan proyek besar bernama Kuningan Caang dengan nilai anggaran fantastis, Rp117,5 miliar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Harapan masyarakat sederhana yakni jalanan terang, desa-desa terbebas dari titik gelap. Tapi yang muncul justru sebaliknya yakni sebuah polemik, tanda tanya, bahkan dugaan penyimpangan. Dari sinilah DPRD Kuningan merasa perlu turun tangan.

Pada Maret 2024, dibentuklah Panitia Khusus (Pansus Kuningan Caang), sebuah tim kecil dari wakil rakyat yang bertugas menguliti persoalan proyek penerangan jalan umum ini.

Siapa Saja Anggota Pansus?Pansus ini diisi oleh para anggota DPRD lintas fraksi, seolah menyatukan suara politik demi menjawab keresahan masyarakat. Mereka adalah:

H. Yudi Budiana, S.H (Golkar) Ketua

Dede Sudrajat (PKS) Wakil Ketua

Deki Zainal Mutaqin (Gerindra Bintang) Sekretaris

H. Purnama – (PDI Perjuangan)

Hj. Elin Lusiana, S.E – (PDI Perjuangan)

Rosalina Deviyanti, S.ST – (PDI Perjuangan)

H. Jajang Jana, S.H.I – (PKS)

H. Eman Suherman, S.H., M.H – (Gerindra Bintang)

Susanto – (PKB)

Mohamad Apip Firmansyah, S.Sy – (PKB)

Drs. H. Toto Suharto, S.Fram., Apt – (PAN)

Rany Febriani, S.S., M.Hum – (Demokrat)

Ali Akbar – (PPP)

Merekalah yang duduk di meja rapat, membuka dokumen demi dokumen, mendengar keluhan warga, bahkan turun langsung ke lapangan untuk mengecek lampu-lampu yang mati.

Setelah berbulan-bulan bekerja, Pansus menemukan bahwa program ini tidak hanya soal lampu yang tak menyala. Ada perencanaan yang lemah, anggaran yang tidak transparan, hingga kontrak kerja yang janggal. Bahkan, dari laporan Dishub sendiri, sekitar 700 titik PJU terpaksa diturunkan karena rusak atau tidak pernah berfungsi.

Pansus kemudian menyusun rekomendasi. Mereka meminta pemerintah daerah segera membentuk tim tindak lanjut, membuka hasil audit BPK ke publik, melunasi sisa pembayaran Rp37 miliar kepada pihak ketiga, dan yang terpenting adalah menuntut kontraktor bertanggung jawab memperbaiki lampu-lampu yang padam. Selain itu, DPRD juga menegaskan agar proses pengadaan barang dan jasa ke depan harus lebih transparan, serta penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) harus sesuai aturan.

Kini, masyarakat Kuningan menunggu, apakah rekomendasi itu benar-benar ditindaklanjuti. Sebab bagi mereka, proyek senilai ratusan miliar itu bukan hanya soal angka di atas kertas. Itu soal rasa aman ketika berjalan malam hari, soal kenyamanan ketika anak-anak pulang mengaji, soal janji pemerintah bahwa Kuningan akan lebih terang.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup