Mengembalikan Esensi TPP ASN, Uha: Pemkab Kuningan Perbaiki Gaya Komunikasi Publik!

Menurutnya, hal ini yang menyebabkan ASN merasa diperlakukan tidak adil. Padahal, regulasi jelas menyatakan dalam Pasal 4 ayat (2): “TPP ASN merupakan fungsi dan keberhasilan atas dasar tanggung jawab, produktivitas, dan disiplin kerja yang dibuktikan dengan nilai capaian kinerja dan presensi kehadiran setiap bulannya.”
“Kalau narasi yang dikedepankan hanya soal defisit anggaran, ASN pasti resisten. Harusnya dijelaskan bahwa TPP sejak awal berbasis kinerja, bukan hak mutlak. Ini bukan soal dipotong, tapi soal penerapan aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa komunikasi Pemkab terlalu bersifat top-down. ASN hanya menerima informasi dalam bentuk pengumuman, tanpa dilibatkan dalam proses sosialisasi atau dialog. Kondisi ini memicu lahirnya petisi digital sebagai bentuk perlawanan.
“ASN butuh ruang untuk memahami, bukan sekadar menerima keputusan. Kalau pola komunikasinya tetap seperti ini, setiap kebijakan strategis pasti akan menimbulkan polemik,” tambahnya.
Dorongan untuk Transparansi dan Dialog
Uha mendorong Pemkab Kuningan agar lebih transparan dalam membuka data kinerja ASN. Ia menilai publikasi indikator penilaian akan membuat ASN memahami posisi mereka masing-masing. Transparansi ini juga akan meningkatkan rasa keadilan dalam sistem.
“Kalau pemerintah mau terbuka, ASN akan bisa menilai sendiri. Misalnya, kenapa TPP saya berkurang? Oh karena keterlambatan atau nilai SKP saya kurang. Itu lebih fair daripada hanya diberitahu ada pemangkasan,” jelasnya.
Selain itu, Uha juga mengusulkan adanya forum dialog reguler antara pemerintah dan ASN. Forum ini dapat menjadi wadah klarifikasi dan sosialisasi setiap kebijakan strategis, termasuk soal TPP. Dengan begitu, kesalahpahaman dapat diminimalisir.
“ASN juga manusia, mereka punya beban ekonomi, apalagi banyak yang menjaminkan SK TPP ke bank. Kalau ada penyesuaian, mereka harus diberi penjelasan dan solusi. Jangan dibiarkan resah tanpa arah,” katanya.
Menurutnya, pola komunikasi partisipatif seperti ini bukan hanya membangun pemahaman, tapi juga memperkuat kepercayaan antara pemerintah dan pegawai. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan sebagus apa pun akan sulit diterima.
Momentum Perbaikan Birokrasi
Sebagai penutup, Uha menekankan bahwa polemik TPP seharusnya dijadikan momentum evaluasi gaya komunikasi Pemkab Kuningan. Dengan regulasi yang sudah jelas, seharusnya pemerintah bisa mengarahkan narasi bahwa TPP adalah insentif kinerja, bukan pemotongan hak.
Menurutnya, ini bukan pertama kalinya pemerintah daerah gagal mengelola komunikasi publik. Hampir setiap kebijakan strategis, mulai dari infrastruktur hingga tata kelola keuangan, selalu berujung pada kontroversi. Pola ini, katanya, harus segera diakhiri.
“Jangan sampai kebijakan yang sebenarnya baik justru ditolak karena salah cara penyampaian. Ini momentum untuk memperbaiki pola komunikasi agar lebih transparan, partisipatif, dan humanis,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab Kuningan mampu mengubah pendekatan komunikasi agar tidak selalu menuai resistensi. Sebab, kepercayaan publik adalah modal utama dalam menjalankan pemerintahan yang efektif.
“Kalau pemerintah bisa membangun trust, maka kebijakan yang paling sulit sekalipun akan lebih mudah diterima. Itu yang harus menjadi pembelajaran dari polemik TPP ini,” pungkasnya.

















