SPPI Klarifikasi Isu Overtime Jam Kerja Dapur MBG di Cigadung, Pastikan Semua Sesuai Aturan

KUNINGANSATU.COM,- Menyusul adanya pemberitaan terkait keluhan jam kerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, pihak pengelola memberikan klarifikasi resmi. Rena selaku Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjelaskan bahwa informasi mengenai jam kerja yang disebut melebihi 8 jam tidak sepenuhnya benar.

Rena menerangkan, pengaturan jam kerja di dapur MBG telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Para relawan hanya dijadwalkan maksimal 8 jam sehari, bahkan bila pekerjaan rampung lebih cepat, mereka diperbolehkan langsung pulang.

“Jam kerja para relawan tidak pernah lebih dari 8 jam. Kalau sudah selesai lebih cepat, mereka bisa pulang. Jadi, tidak benar kalau harus sampai bekerja 11 jam,” ujar Rena, Jumat (26/9/2025).

Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak ada praktik lembur atau overtime di dapur MBG. Konsep kerja yang diterapkan berbasis kerelawanan, bukan hubungan kerja formal.

“Tidak pernah ada overtime. Relawan datang sesuai jadwal, membantu, dan pulang jika selesai. Jadi, istilah lembur tidak berlaku,” jelasnya.

Rena juga menanggapi soal jaminan sosial. Menurutnya, para relawan sudah didaftarkan dalam program BPJS untuk memastikan adanya perlindungan dasar selama mereka beraktivitas.

“Kami tetap mengutamakan keselamatan relawan. BPJS sudah dipenuhi, sehingga jika ada risiko, mereka tetap terlindungi,” ungkapnya.

Pernyataan Rena diperkuat oleh salah seorang relawan bernama Hanan. Ia mengaku tidak pernah merasakan jam kerja berlebihan maupun persoalan lembur. Menurutnya, situasi kerja justru terasa kondusif.

“Saya merasa nyaman di sini. Jam kerja wajar, tidak pernah ada lembur. Kalau sudah selesai, ya pulang. Suasananya juga enak,” tutur Hanan.

Relawan lainnya juga menyampaikan hal senada. Mereka menyebut, keterlibatan di dapur MBG lebih dimaknai sebagai bentuk kontribusi sosial mendukung program pemerintah, bukan sekadar pekerjaan rutin.

Klarifikasi dari Rena sekaligus menegaskan posisi SPPI sebagai program inisiatif Presiden untuk memastikan jalannya MBG sesuai aturan di daerah. Ia menutup dengan menyampaikan bahwa komunikasi terbuka tetap dijaga agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup