Usai Pemanggilan Pejabat Eksekutif, Aktivis Kuningan: Jangan Biarkan Kepercayaan Rakyat Dikhianati
KUNINGANSATU.COM,- Aktivis Kuningan, Ismah Winartono, menyoroti dimulainya pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan dalam penanganan dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi awal yang baik untuk mengungkap fakta secara terang dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Hari ini masyarakat melihat bahwa proses hukum mulai berjalan. Kami berharap ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi awal pengungkapan yang dilakukan secara serius hingga tuntas. Siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Ismah , selasa (7/7/26).
Ia menegaskan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan uang rakyat tidak boleh berhenti di tengah jalan. Aparat penegak hukum diharapkan bekerja secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Kami percaya Kejaksaan Negeri Kuningan mampu bekerja secara objektif. Jangan ada tebang pilih. Jangan biarkan jabatan menjadi tameng. Uang rakyat adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan. Masyarakat menunggu keberanian aparat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya berdasarkan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Ismah juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk terus mengawal jalannya proses hukum secara kritis dan bertanggung jawab.
“Jangan lengah. Jangan mudah terpengaruh oleh opini yang menggiring arah perkara. Mari kita awasi bersama proses ini agar berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum. Pengawasan masyarakat adalah bagian dari kontrol demokrasi agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan.”katanya.
Ia berharap penanganan perkara tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Kuningan serta menjadi pengingat bahwa setiap penyelenggara negara wajib menjaga amanah dan kepercayaan publik.
“Harapan masyarakat sederhana: usut tuntas berdasarkan bukti, tegakkan keadilan tanpa pandang bulu, dan jangan biarkan kepercayaan rakyat kembali dikhianati.”pungkasnya.
















