Dorong Ekonomi Masyarakat, KAHMI Kuningan Minta SPPG Prioritaskan UMKM Lokal

KUNINGANSATU.COM – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Kuningan menegaskan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati terkait pemanfaatan bahan pangan lokal dengan menempatkan pelaku UMKM sebagai prioritas utama dalam pemenuhan kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penegasan ini sekaligus menjadi kritik terhadap pelaksanaan di lapangan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pelaku usaha lokal dan masih menyisakan potensi ketimpangan distribusi.
KAHMI memandang, kebijakan tersebut seharusnya menjadi instrumen strategis untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, khususnya di tingkat desa dan kecamatan. Dengan menjadikan UMKM sebagai pemasok utama, rantai pasok program pemenuhan gizi tidak hanya berfungsi sebagai layanan sosial, tetapi juga sebagai pengungkit ekonomi rakyat yang berkelanjutan.
Koordinator Presidium KAHMI Kuningan, Heri Purnama, menyatakan bahwa substansi surat edaran tersebut sudah jelas mengarahkan seluruh dapur SPPG untuk mengutamakan pembelian bahan pangan dari UMKM setempat. Ia menegaskan, kebijakan ini harus dimaknai sebagai langkah konkret, bukan sekadar formalitas administratif.
“Ini bukan sekadar imbauan administratif, tetapi langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. UMKM lokal harus menjadi garda terdepan dalam rantai pasok SPPG,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Lebih lanjut, Heri menyoroti adanya kecenderungan di lapangan yang belum sepenuhnya selaras dengan semangat kebijakan tersebut. Ia mengungkapkan, masih ditemukan pola distribusi yang tidak merata, bahkan berpotensi mengarah pada praktik monopoli oleh pihak tertentu, yang justru dapat mematikan peran pelaku usaha kecil di daerah.
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka tujuan utama dari kebijakan untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah akan sulit tercapai. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan komitmen bersama dari seluruh pihak agar implementasi kebijakan benar-benar berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.
Pandangan serupa disampaikan Diding Wahyudin, Camat Maleber yang juga menjabat sebagai Presidium KAHMI Kuningan. Ia menekankan bahwa dapur-dapur SPPG di setiap wilayah harus difungsikan sebagai motor penggerak ekonomi lokal dengan menyerap produk dari UMKM di sekitarnya.
“Setiap kecamatan bahkan desa memiliki potensi UMKM yang bisa diberdayakan. Maka dapur SPPG harus menyerap produk mereka terlebih dahulu. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Diding menambahkan, pendekatan berbasis potensi lokal ini akan memberikan efek berantai yang signifikan, mulai dari peningkatan pendapatan pelaku UMKM, terbukanya lapangan kerja, hingga terjaganya stabilitas pasokan bahan pangan di daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, ketika UMKM lokal belum mampu memenuhi kebutuhan dari sisi kuantitas maupun kualitas, maka kerja sama dengan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dapat menjadi solusi alternatif. Namun demikian, peran tersebut harus tetap ditempatkan sebagai pendukung, bukan pengganti.
“PDAU bisa menjadi mitra strategis, tetapi sifatnya sebagai pelengkap, bukan menggantikan peran utama UMKM lokal,” tegasnya.
Sebagai penutup, KAHMI Kuningan berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pengelola SPPG, hingga pelaku usaha, dapat menjalankan kebijakan ini secara konsisten, transparan, dan berkeadilan. Dengan implementasi yang tepat, program ini diyakini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam membangun kemandirian ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.***


















